Pembakar Mimbar Masjid Raya Punya Riwayat Sakit Jiwa

Makassar, IDN Times - Kabbah, tersangka pembakar mimbar Masjid Raya Kota Makassar, ternyata memiliki rekam medis terkait kondisi kejiwaan. Pria 22 tahun itu pernah dirawat satu bulan di Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi Makassar.
"Dia dirawat tanggal 18 bulan dua sampai tanggal lima bulan tiga tahun ini," kata Direktur RSKD Dadi Makassar dr Arman Bausat di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (27/9/2021).
Baca Juga: Mahfud MD: Jangan Buru-buru Sebut Pembakar Mimbar Masjid Orang Gila
1. Riwayat gangguan akibat konsumsi tembakau gorilla
Arman menjelaskan, Kabbah didiagnosa memiliki riwayat gangguan kejiwaan karena mengonsumsi zat berbahaya. "Masuk dengan (keluhan) gelisah ada riwayat gangguan tembakau Gorilla," ungkap Arman.
Meski begitu, untuk hasil sementara tes urinenya dinyatakan negatif. Kabbah, dirawat intensif untuk memastikan kategori gangguan kejiwaannya saat itu.
"Jadi pasien didiagnosis sebagai psikotik nonorganik," ucap Arman.
2. Kabbah sempat diizinkan berobat jalan
Arman menjelaskan, karena kondisinya saat itu dianggap mulai membaik, Kabbah pun diizinkan untuk berobat jalan. Dengan catatan, harus mengonsumsi obat resmi sesuai anjuran dari dokter RSKD Dadi Makassar.
"Dan membawa pulang obat untuk satu bulan, tapi setelah itu tidak ada lagi riwayat kontrol. Jadi memang ada gangguan (kejiwaan)," ucapnya.
3. Kabbah dikembalikan ke polisi untuk diproses hukum
Arman mengatakan, usai diperiksa, Kabbah dikembalikan ke penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukuman. Berdasarkan pengakuan tersangka, dia membakar mimbar masjid karena sakit hati.
"Sakit hati ke pengurus masjid karena setiap kali datang istrahat, tidur, sering ditegur oleh pengurus dan sekuriti masjid," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana dalam ekspos di kantornya, Sabtu (25/9/2021).
Baca Juga: Polisi Tangkap Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar