Waspada! Dukcapil Makassar Ungkap Marak Penipuan Berkedok KTP Digital

Makassar, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai maraknya penipuan yang mengatasnamakan petugas Dukcapil. Sepanjang 2025, tercatat hampir 50 laporan penipuan dengan modus tawaran aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Makassar Muhammad Hatim mengatakan pelaku penipuan menghubungi warga melalui sambungan telepon atau aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp. Dalam komunikasi tersebut, pelaku mengaku sebagai petugas Dukcapil untuk meyakinkan korban.
"Tidak benar sama sekali ada petugas Dukcapil yang menghubungi secara langsung melalui WhatsApp ataupun telepon. Petugas Dukcapil itu stand by di kantor Dukcapil ataupun kantor kecamatan untuk melakukan pengaktifan IKD ini," kata Hatim, Rabu (7/1/2025).
1. Dukcapil tidak pernah hubungi warga dan minta data

Hatim menegaskan seluruh layanan pengaktifan IKD berlangsung di kantor Dukcapil atau kantor kecamatan oleh petugas resmi. Dukcapil juga tidak pernah meminta biaya, data pribadi, maupun kode tertentu kepada warga.
"Tidak pernah kami menghubungi warga secara langsung apalagi meminta biaya ataupun meminta sejumlah dana dan meminta data-data pribadi warga. Kami harapkan kehati-hatian bagi warga, kalaupun ada yang dicurigai segera laporkan ke kami dan juga ke aparat hukum," katanya.
Menurut Hatim, laporan penipuan yang masuk sepanjang 2025 tergolong masif dan mengarah pada pola yang terorganisasi. Modus aktivasi KTP digital menjadi cara baru yang digunakan pelaku untuk memperoleh data pribadi masyarakat.
"Kalau dulu kan modusnya mereka menelepon katanya ada keluarga kecelakaan di sini atau ditangkap narkoba di kantor polisi. Nah modus di 2025 ini adalah mengaku jadi petugas Dukcapil menawarkan untuk pengaktifan Identitas Kependudukan Digital," kata Hatim.
2. Kebocoran data tidak selalu berasal dari Dukcapil

Selain itu, Hatim menegaskan bahwa kebocoran data kependudukan tidak selalu bersumber dari Dukcapil. Menurutnya, banyak instansi lain yang juga memegang data pribadi warga.
"Pemegang database itu tidak hanya Dukcapil. Jadi biasanya kita dengar itu database bocor itu dari Dukcapil, Dukcapil bocor padahal belum tentu Dukcapil bocor," kata Hatim.
Hatim menjelaskan data pribadi kerap dibagikan warga saat mengakses layanan keuangan, telekomunikasi, maupun kesehatan. Kondisi tersebut membuka peluang penyalahgunaan jika data tidak dijaga dengan baik.
"Apalagi kalau mengakses pinjol. Pasti pinjol ini nggak mungkin mau kasih pinjaman ketika data nggak lengkap. Pasti mereka harus menjamin data-data kita dulu, harus lengkap dulu, harus menagih di mana, siapa yang ditagih," katanya.
3. Warga diminta jaga kerahasiaan NIK dan KK

Karena itu, Dukcapil mengimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Warga juga diminta lebih waspada terhadap pihak yang meminta data pribadi dengan mengatasnamakan instansi tertentu.
Ketika NIK diketahui pihak lain, data tersebut berpotensi digunakan untuk mengaktifkan nomor telepon yang kemudian dipakai untuk keperluan kriminal. Kondisi ini berisiko menyeret pemilik NIK karena nomor tersebut bisa tercatat atas nama yang bersangkutan saat ditelusuri aparat kepolisian.
"Olehnya itu jaga NIK ataupun nomor KK kita data-data pribadi yang ada pada dokumen kependudukan," kata Hatim.

















