Dua Perempuan di Bulukumba Diduga Lecehkan Alquran Dilapor Polisi

- Dua perempuan di Bulukumba diamankan polisi setelah video mereka yang diduga memelesetkan ayat Alquran viral dan menimbulkan kecaman luas dari masyarakat.
- Keduanya menyerahkan diri, meminta maaf, serta mendapat pembinaan keagamaan bersama tokoh agama dan pemerintah setempat untuk mencegah kejadian serupa.
- Polisi menegaskan kasus ini menjadi perhatian khusus dan mengimbau masyarakat tetap tenang serta menyerahkan proses hukum kepada aparat berwenang.
Makassar, IDN Times - Dua wanita berinisial IR dan IN di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan polisi setelah video mereka yang diduga memelesetkan ayat suci Alquran viral di media sosial hingga menuai kecaman dari masyarakat.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (25/2/2026). Dalam video yang beredar, dua orang tersebut diduga memelesetkan ayat Alquran dan menyampaikan arti ayat tersebut dengan nada bercanda menggunakan bahasa daerah.
1. Serahkan diri ke Polisi

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, mengatakan laporan polisi terkait kasus tersebut telah diterima dan kedua peempuan itu kini berada di Polres Bulukumba untuk menjalani proses hukum.
“Laporan polisi sudah kami terima dan kedua terlapor saat ini telah diamankan di Polres Bulukumba. Keduanya menitipkan diri guna menjalani proses hukum lebih lanjut serta untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Ali dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).
Polisi kemudian mempertemukan kedua terlapor dengan tokoh agama dan pemerintah setempat guna memberikan pemahaman keagamaan.
“Diberikan pemahaman agama, termasuk dalil-dalil Alquran didampingi tokoh agama dan pemerintah. Keduanya sudah minta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” jelasnya.
2. Pelaku meminta maaf usai videonya viral

Menurut Ali, video yang sempat viral tersebut telah dihapus oleh kedua wanita itu dan diganti dengan video berisi permintaan maaf kepada masyarakat.
“Kami harapkan masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan masalah ini. Mari kita jaga situasi tetap kondusif, apalagi pada bulan suci Ramadan,” tambahnya.
Sementara itu, Wakapolres Bulukumba Kompol Syafaruddin menegaskan penanganan kasus dugaan penistaan agama tersebut menjadi perhatian khusus kepolisian.
“Kasus ini merupakan atensi dan perhatian khusus kami. Kepolisian akan menindaklanjuti dalam waktu dekat secara terbuka, transparan, dan profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” kata Syafaruddin.
3. Imbau warga tetap tenang

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Polisi mengimbau warga tetap tenang serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi dengan tertib. Hal ini menunjukkan kedewasaan masyarakat dalam menyampaikan pendapat secara damai dan sesuai aturan hukum,” tuturnya.











.png)






