Makassar Darurat Kekerasan Perempuan dan Anak: 1.222 Kasus pada 2025

Makassar, IDN Times - Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius di Kota Makassar. Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar mencatat dan menangani 1.222 kasus kekerasan yang terintegrasi dari berbagai unit layanan.
Dari total tersebut, anak menjadi kelompok paling rentan dengan 762 korban atau 62 persen, sementara korban dewasa tercatat 460 orang atau 38 persen. Kepala DPPPA Kota Makassar, Ita Isdiana Anwar, mengatakan data tersebut merupakan hasil pendataan akhir tahun yang telah melalui proses verifikasi dan validasi.
“Sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 1.222 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Makassar. Dari jumlah tersebut, korban anak mencapai 62 persen, sementara korban dewasa sekitar 38 persen,” kata Ita Anwar, Selasa (6/1/2026).
1. Anak dan remaja paling rentan

Korban terbanyak sepanjang 2025 berada pada rentang usia 13 hingga 18 tahun dengan 362 kasus. Kelompok ini didominasi anak usia sekolah menengah pertama dan menengah atas, yang masih berada dalam fase rentan secara psikologis dan sosial.
Kelompok usia 7 hingga 11 tahun menyusul dengan 103 kasus. Sementara korban dewasa didominasi perempuan usia 19 hingga 64 tahun, yang menunjukkan kerentanan perempuan masih tinggi pada berbagai fase usia.
2. Perempuan masih mendominasi korban

Dari sisi jenis kelamin, korban perempuan masih mendominasi dengan 841 orang atau sekitar 69 persen. Adapun korban laki-laki tercatat 381 orang atau 31 persen, yang sebagian besar merupakan anak di bawah usia 18 tahun.
"Data ini menunjukkan perempuan dan anak masih menjadi kelompok paling rentan mengalami kekerasan," kata Ita.
3. Sumber layanan makin terbuka

Ita menjelaskan pencatatan kasus pada 2025 tidak lagi bertumpu pada satu unit layanan. Data dihimpun dari tiga unit layanan, yakni UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Shelter Warga, dan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).
UPTD PPA mencatat penanganan 690 kasus, Shelter Warga menangani 487 kasus, sementara Puspaga mencatat 45 kasus. Menurut Ita, keterlibatan berbagai unit layanan ini memperluas akses masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan.
"Tingginya angka kasus tidak hanya mencerminkan kejadian kekerasan, tetapi juga menunjukkan akses pelaporan dan penanganan yang semakin terbuka di masyarakat," katanya.


















