Polda Usut Dokter Palsu yang Bekerja di Pelni Makassar selama 25 Tahun

Polisi mencari keberadaan terlapor, Su. Kok bisa ya~

Makassar, IDN Times - Polda Sulsel menerima laporan dari PT Pelni terkait dugaan tindak pidana surat keterangan palsu di cabang Makassar. Perusahaan penyedia layanan jasa transportasi laut itu, melaporkan salah satu pekerjanya duga memberikan keterangan palsu dalam akta autentik administrasi pekerjaan.

Terlapor bekerja selama 25 tahun sebagai dokter di PT Pelni. Kok bisa ya? 

Baca Juga: Pembangunan Lanjutan Masjid 99 Kubah Makassar Dihentikan Sementara

1. Polisi tampung laporan pengaduan PT Pelni pusat

Polda Usut Dokter Palsu yang Bekerja di Pelni Makassar selama 25 TahunIDN Times/Abdurrahman

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel menerima laporan berdasarkan surat registrasi pelaporan LPB / 400 / XI / 2019 /SPKT, Tanggal 07 November 2019.

Dalam bukti surat laporan itu,  Su (57), warga Jalan Kunciran, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang sebagai terlapor dalam tindak pidana surat keterangan palsu.

PT Pelni Persero, yang beralamat di Jalan Gajah Mada Jakarta sebagai pelapor, diwakili oleh tim pendamping hukumnya memasukkan laporan ke Polda Sulsel, tepat Jumat (7/11) pagi tadi.

Laporan dilayangkan ke Polda Sulsel mengingat tempat terlapor bekerja sebagai dokter praktik kesehatan di kapal, PT Pelni Kota Makassar.

2. Su telah 25 tahun bekerja sebagai dokter di PT Pelni Makassar

Polda Usut Dokter Palsu yang Bekerja di Pelni Makassar selama 25 Tahunrianeurovascular.com

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani mengungkapkan, internal PT Pelni baru mengetahui bahwa surat keterangan kedokteran yang dimiliki Su itu ternyata palsu pada 16 Juli 2019. Padahal terlapor telah bekerja sebagai dokter di kapal pelayaran PT Pelni sejak tahun 1994.

Pengacara pun kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Sulsel. "Selama 25 tahun jadi dokter palsu," kata Dicky dalam keterangan resmi tertulis, hari ini.

3. Ijazah kedokteran yang digunakan Su ternyata tidak terdaftar di Universitas Hasanuddin Makassar

Polda Usut Dokter Palsu yang Bekerja di Pelni Makassar selama 25 TahunPixabay.com/Free-Photos

Dicky menerangkan, terlapor yang bergelar akademik S.ked itu mengawali karier kerjanya di PT Pelni Makassar dengan nomor ijazah 2457-039-04/133-271-91. Setelah puluhan tahun bekerja, barulah diketahui jika ijazah dengan nomor registrasi itu sama sekali tak terdaftar di Kampus Unhas.

"Ijazah yang digunakan terlapor tidak terdaftar di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin Makassar," terang Dicky.

Pascapenerimaan laporan, pihaknya saat ini tengah melalukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi-saksi pelapor dari PT Pelni Jakarta terkait dugaan tindak pidana penempatan keterangan palsu tersebut.

Baca Juga: Polisi Hentikan Pengusutan Kasus Jasad Ibu yang Dipeluk Balitanya

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya