Pendaki Langgar Protokol COVID-19 Dapat Sanksi Sosial

Banyak pendaki di Gunung Bawakaraeng tidak memakai masker

Makassar, IDN Times - Petugas kepolisian menjaga pintu masuk Gunung Bawakaraeng di Desa Lembanna, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Petugas polsek ingin memastikan semua pendaki maupun pengunjung menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Kapolsek Tinggimoncong Iptu Hasan Fadhly mengatakan,  petugas antara lain mengecek penggunaan masker bagi setiap orang yang ingin masuk ke Lembanna. Kawasan kaki Gunung Bawakaraeng itu ramai dikunjungi pada Hari Sumpah Pemuda. Yang kedapatan tidak memakai masker langsung diberi sanksi sosial.

"Berupa push up 10 kali kemudian (kita) memberikan masker, atau dia yang cari masker kemudian kita arahkan ke pos registrasi untuk mendaftar," kata Kapolsek saat dihubungi wartawan, Rabu (28/10/2020).

Baca Juga: 5 Ribu Orang Peringati Hari Sumpah Pemuda di Gunung Bawakaraeng

1. Petugas mendata dan mengecek suhu tubuh setiap pengunjung

Pendaki Langgar Protokol COVID-19 Dapat Sanksi SosialSanksi bagi pelanggar prokes yang hendak mendaki Gunung Bawakaraeng. IDN Times/Polsek Tinggimoncong

Hasan bilang, lima ribuan orang datang ke Lembanna dua hari terakhir. Mereka berencana mendaki hingga ke puncak gunung atau berkemah di lembah Ramma maupun kawasan pohon pinus Lembanna.

Polisi bersama Basarnas dan unsur SAR gabungan mendirikan pos untuk mencatat semua orang yang masuk ke Lembanna. Registrasi untuk memudahkan petugas mengidentifikasi jika ada keadaan darurat.

"Sebelum itu kita periksa kelengkapan protokol kesehatannya. Ukur suhu badannya juga termasuk. Ada petugas yang menjaga di kawasan pintu gerbang," ungkap Hasan.

2. Pendaki gaduh diminta meninggalkan lokasi

Pendaki Langgar Protokol COVID-19 Dapat Sanksi SosialPersonel gabungan Kecamatan Tinggimoncong mengawasi pendaki Gunung Bawakaraeng dalam penegakan protokol kesehatan. IDN Times/Polsek Tinggimoncong

Hasan mengatakan, pengunjung kawasan Gunung Bawakaraeng diminta menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Pengunjung juga diingatkan menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

"Kalau ada yang buat kegaduhan, mengganggu kenyamanan pengunjung, pendaki lainnya, kita tegur. Bahkan ada juga yang kita perintahkan untuk keluar dari kawasan Gunung Bawakaraeng," kata Hasan.

Aturan tegas, menurut dia, diperlukan untuk mengantisipasi hal tidak diinginkan. Mengingat ada banyak orang yang beraktivitas di lokasi yang sama.

"Ini juga bagian dari upaya penindakan untuk menjaga kenyaman bersama," ucap Hasan.

3. Pendaki bertahap mulai meninggalkan kawasan Gunung Bawakaraeng

Pendaki Langgar Protokol COVID-19 Dapat Sanksi SosialPersonel gabungan Kecamatan Tinggimoncong mengawasi pendaki Gunung Bawakaraeng dalam penegakan protokol kesehatan. IDN Times/Polsek Tinggimoncong

Sebelumnya diberitakan, ribuan orang memadati kawasan Gunung Bawakaraeng pada momen peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2020). Mereka terpantau masuk lewat Desa Lembanna.

Ketua Pelaksana Harian Forum Sulsel Peduli (FSP), Patarai, yang berada di Desa Lembanna mengatakan, orang-orang mulai berdatangan ke kaki Gunung Bawakaraeng sejak H-1, atau Selasa 27 Oktober.

"Kalau total keseluruhan...mencapai 5 ribu orang lebih," kata Patarai saat dihubungi IDN Times, Rabu.

Pengunjung kawasan Gunung Bawakaraeng terdaftar untuk tiga daerah tujuan utama. Yakni puncak gunung, lembah Ramma, dan hutan pinus Lembanna.

"Sehari sebelumnya penggiat alam bebas ini sudah mulai berdatangan," ujar Patarai.

Baca Juga: Personel Basarnas Makassar Siaga di Sejumlah Lokasi saat Libur Panjang

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya