Nyamar Jadi Sopir Truk, Kurir Sabu 75 Kg di Makassar Diupah Rp400 Juta

Dikirim lewat ekspedisi jalur laut

Makassar, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, mengungkap modus operandi pengedar 75 kilogram sabu dan 38.747 pil ekstasi yang diselundupkan ke Kota Makassar.

Sebelumnya, tim khusus narkoba menangkap tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Mereka masing-masing berinsial, ABJ (24), SYF (37), dan FTR (28).

"SYF menyamar seolah-olah bekerja sebagai sopir truk ekspedisi yang memuat barang dari Surabaya menuju Makassar," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam dalam ekspos di kantornya, Selasa (31/8/2021).

1. Diperintahkan seseorang berinisial AL

Nyamar Jadi Sopir Truk, Kurir Sabu 75 Kg di Makassar Diupah Rp400 JutaEkspos tangkapan sabu 75 kg di Polda Sulsel. IDN Times/Sahrul Ramadan

Awal kasus ini terungkap saat polisi menangkap ABJ dan SYF di salah satu di Jalan Jenderal Sudirman Makassar pada Rabu, 25 Agustus 2021. Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti 45 kilogram sabu dan 10.000 butir pil ekstasi. Kemudian petugas mengembangkan kasus ini.

Pada Sabtu, 28 Agustus, petugas menangkap FTR di salah satu hotel di Jalan Mappanyukki, Kecamatan Mariso. Petugas menyita 35 kilogram sabu dan 28.747 butir pil ekstasi. Hasil pemeriksaan, barang merusak yang diamankan dari dua lokasi terpisah di Makassar dikirim melalui jalur laut.

Setelah masuk ke pelabuhan Makassar lewat ekspedisi yang dibawa oleh ABJ dan SYF, barang kemudian diterima oleh FTR. Barang itu kemudian dibagi untuk diedarkan. Petugas telah mengantongi identitas orang yang menyuruh ketiga orang ini. Dia adalah AL. "Atas perintah AL alias Bos kemudian disalurkan kepada pemesan," ujar Merdisyam.

2. Sudah 13 kali mengirim sabu masuk ke Sulsel

Nyamar Jadi Sopir Truk, Kurir Sabu 75 Kg di Makassar Diupah Rp400 JutaEkspos tangkapan sabu 75 kg di Polda Sulsel. IDN Times/Sahrul Ramadan

Merdisyam mengungkapkan, jaringan ini diketahui telah 13 kali menyelundupkan sabu masuk ke Sulsel, khususnya Makassar dengan modus yang sama. Setiap kali masuk lewat jalur ekspedisi, mobil yang membawa barang tersebut tidak pernah membongkar muatan. "Muatannya tidak pernah turun dari truk," ucapnya.

Pola itu menurut Merdisyam, digunakan untuk mengelabui petugas. Aktivitas itu berlangsung sejak Maret 2021 hingga bulan ini. Untuk setiap kali pengiriman, ketiganya diupah hingga ratusan juta. "Upahnya minimal Rp150 juta sampai Rp400 juta dalam setiap pengantaran dengan minimal 17 kg," sebut Merdisyam.

Ketiganya juga berperan berbeda dalam jaringan ini. SYF berperan ganda sebagai pengedar di Sulsel sekaligus menjemput narkoba dari Surabaya masuk ke Makassar. ABJ berperan sebagai sopir yang membantu SYF. Sementara FTR, berperan mengedarkan narkoba setelah menerima barang dari keduanya.

3. Jaringan internasional Malaysia-Filipina

Nyamar Jadi Sopir Truk, Kurir Sabu 75 Kg di Makassar Diupah Rp400 JutaEkspos tangkapan sabu 75 kg di Polda Sulsel. IDN Times/Sahrul Ramadan

Sementara AL, koordinator yang menyuruh ketiganya masih diburu polisi. Merdisyam menyebut, mereka adalah bagian dari sindikat narkoba internasional. "Jaringan internasional dari Malaysia dan Filipina. Jaringan ini juga adalah jaringan yang sudah lama diintai sama Mabes Polri," jelas Merdisyam.

Saat ini ketiganya sudah ditahan di Polda Sulsel untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Penyidik menjerat ketiganya dengan pasal berlapis. Yakni UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2 dan Pasal 132 Ayat 1. "Minimal 5 tahun dan maksimal ancaman hukuman mati," tegas Merdisyam.

Baca Juga: Polda Sulsel gagalkan Peredaran Narkoba Puluhan Kilogram

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya