Heboh Video Polisi di Toraja Minta Kapolri Bersih-bersih

Aipda Aksan disebut kecewa karena dimutasi ke Toraja

Makassar, IDN Times - Video seorang polisi yang diketahui bernama Aipda Aksan viral di media sosial. Dalam video yang beredar di media sosial, polisi di Tana Toraja itu meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membersihkan institusi Polri dari mafia.

Dalam rekaman video berdurasi 2 menit 13 detik, Aipda Aksan menyebut Polri sudah tidak bagus. Dia menyinggung soal seleksi masuk polisi yang harus membayar, begitu pun saat mau pindah atau mau menjadi perwira.

Aipda Aksan mengaku dipindahkan bertugas dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja usai membongkar dugaan korupsi mobil dinas oleh atasannya.

"Seperti yang saya alami, saya di mutasi dari Polres Palopo ke Tana Toraja, karena saya membongkar perbuatan Kapolres (Palopo) AKBP Alfian Nurnas yaitu korupsi kendaraan dinas Polres Palopo, BBM dan lain-lain sebagainya," kata Aipda Aksan dalam video.

Polda Sulsel merespons video tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana menyebut video yang tersebar merupakan opini negatif Aipda Aksan terhadap institusi Polri.

"Itu tidak dapat dipertanggung jawabkan soal kebenarannya, karena tidak didukung data dan bukti-bukti," kata Kombes Komang saat dikonfirmasi, Sabtu (3/12/2022).

Baca Juga: Polda Sulsel Tangkap 542 Orang selama Operasi Pekat Lipu 2022

1. Aipda Aksan disebut kecewa karena dimutasi ke Tator

Heboh Video Polisi di Toraja Minta Kapolri Bersih-bersihKapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditemui di kawasan Stadion GBK, Jakarta, Minggu (26/11/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kata Kombes Komang, pernyataan Aipda Aksan itu karena ia keberatan dan kecewa setelah dirinya dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja. Sebelum dipindahkan, dia dilaporkan telah mempreteli sepeda motor dinasnya.

"Dia itu dimutasi ke Polres Tator (Tana Toraja) sehingga kasus dan penanganan perkaranya dilimpahkan ke Propam Polres Tator," Komang menjelaskan.

"Sekarang Propam Polres Tator juga sudah melakukan sidang disiplin dengan putusan penundaan pendidikan selama enam bulan, itu hasil sidang di Polres Tator," Komang melanjutkan.

2. Polda Sulsel meluruskan laporan Aipda Aksan ke Polres Palopo

Heboh Video Polisi di Toraja Minta Kapolri Bersih-bersihKabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana. (IDN Times/Sahrul Ramadan)

Kombes Komang menekankan bahwa penyidik Propam langsung memeriksa pelanggaran Disiplin dan atau pelanggaran Kode Etik Profesi Polri atas tindakan Aipda Aksan.

Kombes Komang sekaligus membantah pernyataan Aipda Aksan juga dibantah, bahwa hanya dirinya dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tator, sedangkan dua orang  lain yang dilaporkan tidak ditindaklanjuti.

"Sebenarnya aduan tersebut (Aksan) sudah ditindaklanjuti oleh Propam Polres Palopo di mana AKP Abdul Hamid bersama dua anggota Subbag Sarpras yang dilaporkan Aipda A telah disidang Disiplin dan dijatuhi hukuman disiplin disana," ujar Komang.

Diketahui, AKP Abd. Hamid dijatuhi sanksi berupa teguran tertulis, lalu Bripka Zakaria dan juga Bripka Adi disanksi penempatan pada tempat khusus selama 21 hari.

3. Usai diperiksa, Aipda Aksan buat video minta maaf

Heboh Video Polisi di Toraja Minta Kapolri Bersih-bersihTangkapan layar video - Aipda Aksan buat video permintaan maaf. (Istimewa)

Kombes Komang menambahkan, setelah pemeriksaan Aipda Aksan oleh tim Propam, dia langsung membuat video klarifikasi. Di video itu, Aipda Aksan menyampaikan permintaan maafnya.

"Jadi yang bersangkutan sudah buat video permintaan maaf, dia mengaku video yang dia buat sebelumnya itu bukan disebar, tapi hanya mengirim ke temannya," katanya.

Sementara itu, Komang juga merincikan catatan personil (Catapers) Aipda Aksan selama bertugas di jajaran Polres Palopo. Aksan disebut terkait sejumlah pelanggaran sebagai anggota Polri.

"Tahun 2012 dia melakukan pelanggaran disiplin dengan mengeluarkan kata-kata kasar kepada seseorang dan dia diproses oleh Seksipropam Polres Palopo dengan putusan sidang disiplin itu berupa teguran tertulis," beber Kombes Komang.

Komang melanjutkan, pada 2017, Aksan terkait dengan penarikan mobil leasing. Ia pun jalani proses pemeriksaan dan putusan sidang Disiplin, penempatan pada tempat khusus selama 21 hari.

Baca Juga: Petugas Polda Sulsel Tembak 4 Pencuri Uang Nasabah Bank

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya