Pemprov Sulsel Survei Lokasi Pembuangan Hasil Pengolahan Limbah B3

Dari 4 kabupaten yang dijajaki, Barru dinilai paling tepat

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan membangun fasilitas pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) atau insinerator pengolahan limbah B3. Saat ini, Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup telah melakukan survei lokasi di empat kabupaten.  

Pemerintah pusat telah memasukkan proyek penilahan limbah B3 ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Dengan begitu, proyek pembangunan ini menjadi salah satu proyek prioritas strategis.

Kepala Dinas DPLH Sulsel, Hasdullah, mengatakan proyek tersebut masih dalam tahapan awal dan masih menunggu kabar selanjutnya dari Bappenas yang sebelumnya telah mengambil sejumlah data untuk melengkapi rencana proyek tersebut. 

"Masih tahapan awal. Belum ada progres terbaru. Itu nanti akan ada feedback dari Bappenas kalau sudah mau bergerak," ujar Hasdullah kepada IDN Times via telepon, Senin (9/3).

1. Sulsel belum punya fasilitas pembuangan hasil pengolahan limbah B3

Pemprov Sulsel Survei Lokasi Pembuangan Hasil Pengolahan Limbah B3IDN Times/Candra Irawan

Hasdullah menjelaskan, Sulsel telah memiliki insinerator pengolahan limbah B3 sejak akhir 2019 lalu. Bahkan menjadi yang pertama di skala regional kawasan timur Indonesia (KTI). Namun saat ini yang belum dimiliki adalah fasilitas pembuangan hasil pengolahan limbah.

Insinerator pengolahan limbah B3 itu memiliki kapasitas 100 kilogram per jam atau setara dengan 2,4 ton per hari. Biasanya, kata Hasdullah, insinerator tersebut mengolah limbah B3 dari rumah sakit. Limbah B3 itu kemudian dibakar. 

"Saat ini yang mulai dirancang yaitu fasilitas pembuangan hasil pengolahan limbah tersebut. Kita belum kita miliki itu," kata Hasdullah.

2. Masih melakukan survei lokasi

Pemprov Sulsel Survei Lokasi Pembuangan Hasil Pengolahan Limbah B3IDN Times/Candra Irawan

Untuk proyek pembuangan hasil pengolahan limbah B3 itu, DPLH akan melakukan survei di beberapa lokasi yang akan dipilih. Setidaknya telah ada empat daerah yang rencananya akan disurvei sebagai lahan penimbunan hasil pengolahan limbah B3.

"Sementara kami survei di Pangkep, Gowa, Bantaeng dan Barru. Dari hasil survei, Barru yang paling proper,'" Kata Hasdullah. 

Dia menjelaskan, secara teknis ada beberapa variabel sehingga Barru cukup layak untuk pembangunan fasilitas pengelolaan limbah B3 ini, yaitu harus jauh dari pemukiman warga, serta beberapa kriteria lainnya untuk membangun ini. 

Baca Juga: Kumpul di Makassar, 16 Negara Bahas Penanganan Sampah

3. Pembangunan ditarget mulai 2022

Pemprov Sulsel Survei Lokasi Pembuangan Hasil Pengolahan Limbah B3IDN Times/Candra Irawan

Terkait estimasi waktu dimulainya proyek tersebut, Hasdullah mengatakan akan mengurus feasibility study terlebih dahulu. Selanjutnya masuk pada tahap amdal dan administrasi. Proses itu diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua tahunan dari 2020-2021. 

"Pembangunan ditarget 2022 untuk mulai dikerjakan. Anggaran ini sebenarnya belum dihitung. Nanti terlihat setelah semuanya detail engineering design (DED) selesai, tapi saya dengar Rp1 triliun," kata Hasdullah. 

Baca Juga: Pj Wali Kota Prihatin Lihat Pintu Air di Makassar Dipenuhi Sampah

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya