Sebut Nama Lain, Staf Wagub Sulsel Bantah Ikut Susun SK 193 Pejabat  

Verifikasi daftar nama pejabat dilakukan staf BKD Sulsel

Makassar, IDN Times - Tenaga ahli dan staf khusus Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, masing-masing bernama Andi Munawwir dan Muhammad Rusdi, memenuhi panggilan Panitia Angket DPRD Sulawesi Selatan, Jumat (19/7). Mereka dimintai keterangan, karena dianggap mengetahui soal surat keputusan Wagub Andi Sudirman Sulaiman yang kontroversial, tentang pelantikan 193 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi.

Pelantikan 193 pejabat belakangan dianggap ilegal karena bukan berdasarkan SK dengan tanda tangan gubernur. Sejumlah pejabat yang dilantik juga disebut tidak memenuhi persyaratan. Tim gabungan lintas kementerian kemudian mengeluarkan rekomendasi agar SK itu dianulir.

Dalam keterangannya kepada Panitia Angket, Toteng -sapaan Munawwir- serta Rusdi membantah terlibat dalam proses atau penyusunan SK pelantikan 193 pejabat. Ini berbeda dengan pengakuan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Asri Sahrun Said, yang lebih dulu diperiksa, pekan lalu. Saat itu Asri menyebut daftar nama pejabat yang dimutasi, digodok oleh tenaga ahli dan staf khusus Wagub.

"Saya hanya diperintahkan Wagub untuk 'update' informasi soal verifikasi data. Apakah para pejabat sudah siap dilantik," kata Rusdi.

"Kalau sepengetahuan saya, (nama-nama) diajukan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur sendiri," Toteng menambahkan.

1. Dua terperiksa akui adanya pertemuan sebelum pelantikan

Sebut Nama Lain, Staf Wagub Sulsel Bantah Ikut Susun SK 193 Pejabat  IDN Times/Aan Pranata

Baca Juga: Panitia Angket Periksa Wagub Sudirman Pekan Depan

Pada sidang terdahulu, terungkap adanya pertemuan antara tenaga ahli dan staf khusus Wagub dengan Kepala BKD di lantai 3 Kantor Pemprov Sulsel, pada Minggu (28/4). Pertemuan berlangsung malam hari jelang pelantikan 193 pejabat, pada 29 April 2019.

Rusdi menyebut pertemuan itu sebagai tindak lanjut terhadap persiapan akhir pelantikan. Saat itu daftar nama-nama pejabat yang dilantik sudah tersedia, dan sisa menunggu verifikasi BKD. Toteng memastikan tidak ada dari pihaknya yang ikut campur dalam penyusunan SK maupun daftar nama.

"Saya tidak berani menambah atau pun mengurangi nama-nama tersebut. Tidak ada kewenangan sama sekali," ucapnya.

2. Verifikasi daftar nama pejabat dilakukan dua staf BKD

Sebut Nama Lain, Staf Wagub Sulsel Bantah Ikut Susun SK 193 Pejabat  IDN Times/Istimewa

Meski tidak mengetahui soal penyusunan SK pelantikan 193 pejabat, Toteng mengakui bahwa verifikasi data dilakukan di lantai 3 Kantor Gubernur, yakni ruangan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Verifikasi, kata dia, dilakukan dua staf BKD Sulsel bernama Reza dan Bustanul.

Proses verifikasi, dia menjelaskan, dilakukan lewat komputer berdasarkan nama-nama yang masuk dari Gubernur dan Wagub. Toteng membenarkan pelantikan awalnya berisi 79 usulan nama dari Gubernur, sebelum bertambah menjadi 193 berdasarkan usulan Wagub.

"Saya cuma memantau saja. Sudah ada nama-nama (yang akan dilantik), tinggal diketik, diverifikasi, apakah sudah persyaratan," kata Toteng.

3. Kepala BKD mengingatkan agar pelantikan digelar terbatas

Sebut Nama Lain, Staf Wagub Sulsel Bantah Ikut Susun SK 193 Pejabat  Kepala BKD Sulsel Asri Sahrun Said (IDN Times/Aan Pranata)

Terkait kontroversi SK pelantikan 193 pejabat, Kepala BKD Sulsel Asri Sahrun Said menyatakan pernah menyarankan kepada Wagub Sudirman melalui staf khusus, agar mutasi pejabat digelar secara terbatas. Sebab menurut pengalamannya menjadi Kepala BKD di Kabupaten Bantaeng, mutasi pejabat dalam jumlah besar atau di atas 100 orang akan rentan kisruh atau gaduh.

Toteng membenarkan soal adanya saran dari Asri, yang diminta disampaikan kepada Wagub. Toteng juga mengakui tidak meneruskan saran tersebut kepada Wagub.

"Waktu Kepala BKD datang, dia menceritakan pengalamannya soal pelantikan semasa di Bantaeng, bahwa selalu digelar bertahap, sedikit-sedikit. Waktu itu, kami sampaikan, bahwa akan diteruskan kepada Wagub. Kami tidak menyampaikan," dia menjelaskan.

4. Sidang Angket digelar maraton

Sebut Nama Lain, Staf Wagub Sulsel Bantah Ikut Susun SK 193 Pejabat  IDN Times/Aan Pranata

Panitia angket menggelar penyelidikan terhadap sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan Gubernur dan Wagub Sulsel. Ada lima materi penyelidikan, yang terkait dugaan dualisme kepemimpinan di Pemprov.

Ketua Panitia Angket Kadir Halid mengatakan, pihaknya masih akan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak di pemerintahan, serta pandangan ahli, untuk merumuskan hasil penyelidikan. Nama-nama baru yang muncul dalam sidang pemeriksaan, juga akan dipanggil dalam beberapa hari ke depan.

"Kita panggil semuanya. Wakil gubernur dan gubernur sebagai pengambil kebijakan akan dipanggil terakhir," katanya.

Baca Juga: Panitia Angket: Tim Gubernur Ambil Alih Tugas DPRD

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya