Kasus Ayah Cabuli Anak, Pendamping Korban Siapkan Ahli

Gelar perkara ulang bakal dilaksanakan pertengahan Januari

Makassar, IDN Times - Pendamping korban dugaan pencabulan seorang ayah di Luwu Timur tengah menyiapkan ahli untuk upaya hukum lanjutan. Pengusutan dugaan pencabulan dengan korban dua anak AL (8) dan AZ (4) itu dihentikan polisi, beberapa waktu lalu. 

Direktur LBH Makassar Haswandy Andi Mas yang juga koordinator pendamping hukum korban itu mengungkap bahwa ahli-ahli yang mereka siapkan, berpengalaman dalam menangani kasus semacam ini.

“Ahli dari berbagai segmentasi keilmuan, baik psikolog, medis, ahli hukum terkait anak dan perempuan," kata Haswandy, Senin (30/12). 

Kedua anak itu diduga dicabuli oleh ayah kandung mereka sendiri, yakni SA (43). Namun, penyidik Polres Luwu Timur kemudian menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) atas kasus tersebut pada 10 Desember 2019.

Tim pendamping keluarga korban tengah berusaha agar kasus ini diusut kembali dan penanganannya diambil alih oleh Polda Sulawesi Selatan. 

Baca Juga: Bejat! Ayah di Luwu Timur Diduga Cabuli Dua Anak Kandungnya

1. Dukungan pendampingan hukum juga datang dari lembaga internasional

Kasus Ayah Cabuli Anak, Pendamping Korban Siapkan AhliIDN Times / Aan Pranata

Polres Luwu Timur menghentikan kasus yang dilaporkan ibu korban, RA (41) itu, dengan alasan tidak ditemukan bukti tanda-tanda kekerasan fisik pada alat vital sesuai dengan hasil visum anak.

Tim pendamping keluarga korban menilai, penanganan kasus di Polres Luwu Timur tidak komprehensif dan tidak mendetail. Padahal, imbuh Haswandy, kasus dugaan pencabulan ini sudah menjadi perhatian dan sorotan sejumlah pihak.

Hal itu terbukti dari dukungan yang datang tak hanya dari organisasi dalam negeri, namun juga internasional. “Ada memang dukungan dari pihak lain, ada lembaga internasional yang ada perwakilan di sini (Sulawesi Selatan), itu siap membantu menyediakan saksi ahli," kata Haswandy.

2. Hasil visum pembanding telah keluar, pendamping hukum tunggu gelar perkara polisi

Kasus Ayah Cabuli Anak, Pendamping Korban Siapkan AhliP2TP2A Makassar / Sahrul Ramadan

Haswandy juga mengungkap bahwa ada titik terang dari usaha mereka agar kasus ini kembali diusut, khususnya oleh Polda Sulsel. Hasil visum terbaru yang dijadikan sebagai pembanding hasil visum Polres Luwu Timur, telah keluar. Hanya saja, hasil itu belum bisa dibuka ke publik dengan pertimbangan hukum dan demi keamanan korban.

Hasil visum itu juga telah diserahkan ke pihak Polda Sulsel. Penyidik akan gelar perkara ulang pada pertengahan Januari mendatang. "Penanganannya tetap di Polres Luwu Timur, nanti dilihat dulu bagaimana progresnya," imbuhnya. 

3. Demi keamanan keluarga dan korban, tim pendamping hukum berkoordinasi dengan LPSK

Kasus Ayah Cabuli Anak, Pendamping Korban Siapkan AhliIbu korban saat melapor ke P2TP2A Makassar / Sahrul Ramadan

Lembaga yang turut serta mendampingi kasus ini adalah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Makassar, LBH Makassar, LBH Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kementarian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulsel dan Istitut Community Justice (ICJ) Makassar.

Turut mendampingi keluarga korban, termasuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Sulawesi Selatan dan P2TP2A Makassar. Saat ini, ibu korban pun masih dalam pengawasan intensif P2TP2A Provinsi.

“Tapi tetap P2TP2A Makassar tidak lepas tangan karena awal laporannya ini di situ. Namun dikembalikan ke provinsi karena kewenangannya di sana," ucapnya.

Haswandy berharap, agar proses penyelidikan ini bisa dilakukan secara profesional dan proporsional oleh penyidik Satreskrim Polres Luwu Timur. Selain itu, pihaknya telah melayangkan surat permohonan pengawasan dan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Koran (LPSK) RI.

“Sementara dibuat juga untuk ke LPSK, pasti kita beri perlindungan dan pendampingan ke sana (LPSK) kasus-kasus seperti itu sudah pasti," kata dia. 

Baca Juga: Tana Toraja, Primadona Pariwisata Sulawesi Selatan  

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya