Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kesal Tak Dibelikan Motor, Remaja di Kendari Bakar Perabot Orang Tua

-
Remaja berinisial HP (19) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ditangkap polisi (Dok.IDN Times).

Makassar, IDN Times - Remaja berinisial HP (19) di Kendari, Sulawesi Tenggara, ditangkap polisi usai membakar perabot rumah milik orang tuanya. Perbuatan pelaku dipicu rasa kesal karena tak dibelikan sepeda motor.

Peristiwa itu terjadi di BTN Graha Napabale Indah, Jalan Dr. Soetomo, Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 15.24 Wita.

1. Pelaku kirimkan foto barang yang dibakar

-
Kondisi perabot rumah yang dibakar oleh HP (19), (Dok. IDN Times).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengatakan, aksi pembakaran itu pertama kali diketahui oleh orang tua pelaku berinisial IR (40) melalui pesan WhatsApp. Sang anak mengirimkan pesan yang berisi foto bantal yang sedang dibakar di dalam rumah.

"Pelaku merasa kesal kepada orang tuanya yang berjanji akan membelikan motor, namun belum dipenuhi," kata Welliwanto dalam keterangannya, Kamis (25/12/2025).

2. Warga sempat membantu agar api tak merambat

-
Kondisi perabot rumah yang dibakar oleh HP (19), (Dok. IDN Times).

Usai mendapat pesan dari anaknya, IR langsung pulang ke rumahnya. Saat tiba, korban mendapati bantal terbakar di dapur serta sebuah springbed yang sudah terbakar di teras rumah.

"Warga berusaha untuk menarik springbed agar tidak merambat ke dinding, namun pelaku justru menahannya," ucap Welliwanto.

Setelah memadamkan api, IR langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Sementara pelaku melarikan diri setelah membakar perabotan rumah.

3. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan

-
Ilustrasi borgol. (IDN Times)

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polresta Kendari.

"Setelah bukti permulaan cukup, pelaku kami tangkap tanpa perlawanan," ungkap Welliwanto.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya telah membakar springbed dan bantal menggunakan korek api. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan polisi.

"Pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini kami sedang proses hukum," dia menambahkan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Perbandingan Besaran UMP 2026 dan Kenaikannya di 6 Provinsi Sulawesi

27 Des 2025, 14:29 WIBNews