Kapolrestabes Makassar Janji Tindak Polisi Diduga Tembak Remaja Kandea

Kapolrestabes Makassar menyatakan anggota Polri yang terbukti melakukan tindak pidana dalam penanganan pertikaian akan ditindak tegas.
Lima personel Unit Polsek Tallo diperiksa untuk mendalami tindakan saat pembubaran pertikaian, termasuk penggunaan senjata dan kesesuaiannya dengan SOP.
Rafli Ramadhani meninggal setelah mengalami luka dan dibawa ke rumah sakit; polisi masih mengusut penyebab luka serta keterkaitannya dengan tindakan personel.
Makassar, IDN Times - Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, berjanji bakal menindak tegas anggota Polri yang terbukti melakukan tindak pidana dalam penanganan tawuran antarkelompok di Jalan Kandea, Makassar.
Pernyataan itu disampaikan menyusul meninggalnya Rafli Ramadhani alias Pingky (19), yang diduga terkena tembakan saat polisi membubarkan pertikaian antara kelompok warga Kandea dan Bunga Eja pada Minggu (27/9/2026) dini hari.
1. Polisi yang melakukan tindak pidana bakal ditindak tegas

Luka pada punggung kiri korban diduga bekas tembakan peluru tajam/Dok. Istimewa Arya menegaskan tidak ada perlakuan berbeda dalam proses penegakan hukum, baik terhadap masyarakat maupun anggota Polri.
"Baik anggota polri atau masyarakat. Kalaupun ada tindakan pidana, tentu kita akan tindak secara tegas," kata Arya saat jumpa pers di Biddokes Polda Sulsel, Minggu (27/9/2026).
Saat ini, lima personel Unit Polsek Tallo telah menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan oleh Propam dan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sulsel untuk mendalami rangkaian tindakan anggota saat membubarkan pertikaian, termasuk penggunaan senjata api.
Arya mengatakan proses penanganan kasus tersebut akan dilakukan secara transparan. Perkembangannya akan disampaikan kepada keluarga korban dan publik.
"Ini akan kami sampaikan secara transparan kepada keluarga, juga kepada rekan-rekan untuk menjamin kepastian hukum atas kejadian ini," tuturnya.
2. Polisi dalami penggunaan senjata

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto didampingi Kapolrestabea Makassar, Kombes Pol Arya Perdana dan Kakak Korban Rafly, Hasrullah (40) saat jumpa pers di Biddokes Polda Sulsel, Minggu (27/9/2026). IDN Times/Darsil Yahya Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan seluruh personel yang bertugas saat pembubaran pertikaian masih menjalani pemeriksaan.
Penyidik masih mendalami sejumlah hal, termasuk personel yang melepaskan tembakan peringatan, senjata yang digunakan hingga jenis proyektil yang ditemukan di lokasi.
"Nanti berapa orang yang memberikan peringatan, senjatanya siapa, proyektil jenis apa, nanti hasil dari penyidikan termasuk juga hasil Labfor kita tunggu bersama," kata Didik.
Menurut Didik, hasil pemeriksaan nantinya akan menentukan apakah penggunaan senjata oleh personel saat membubarkan pertikaian telah sesuai dengan SOP.
"Nah, itu sekarang masih dilakukan pemeriksaan. Di situlah nanti akan diketahui sesuai SOP apa tidaknya. Kemudian senjata apa yang digunakan, nanti hasil dari Labfor," tuturnya.
3. Rafli meninggal usai dibawa ke rumah sakit

Kabiddokkes Polda Sulsel, Muhammad Haris saat menyampaikan temuan pemeriksaan jenazah remaja Kandea Makassar yang tewas ditembak. IDN Times/Darsil Yahya Pertikaian antara kelompok warga Kandea dan Bunga Eja terjadi pada Minggu dini hari. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Personel kepolisian dikerahkan ke lokasi untuk membubarkan dan mengantisipasi bentrokan kembali terjadi.
Dalam proses pengamanan tersebut, Rafli mengalami luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut. Namun, nyawanya tidak tertolong. Rafli kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Polisi masih mengusut rangkaian kejadian tersebut, termasuk memastikan penyebab luka yang dialami korban serta keterkaitannya dengan tindakan personel di lokasi.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)

















