Pelaku yang Banting Bayi di Kendari Ternyata Positif Konsumsi Sabu

- Pelaku kekerasan terhadap bayi di Kendari, PD (25), mengonsumsi sabu dan obat keras sebelum aksinya.
- Video pelaku membanting bayi yang direkam sendiri viral di media sosial.
- Pelaku ditangkap polisi setelah video viral, bayi yang dibanting adalah keponakan pelaku.
Makassar, IDN Times - Perempuan inisial PD (25), pelaku kekerasan terhadap bayi 6 bulan berinisial PC di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ternyata sempat mengonsumsi sabu sebelum melakukan aksi kejinya.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, mengatakan berdasarkan pemeriksaan dan hasil tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, pelaku diketahui mengonsumsi sabu pada Sabtu (19/4/2025).
"Pelaku positif methamphetamine dan amphetamine saat dicek," kata Nirwan Fakaubun dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).
1. Pelaku mengonsumsi dua jenis narkoba

Tidak hanya mengonsumsi sabu, PD juga ternyata mengonsumsi obat keras jenis Ifarsyl.
"Sebelum kejadian itu, pelaku telah mengkonsumsi obat jenis ifarsyl sebanyak 6 butir secara bersamaan," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, beredar video seorang perempuan di Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi kekerasan terhadap bayi. Bahkan aksinya ia rekam sendiri dan telah viral di media sosial (medsos).
Aksi keji ini terjadi di salah satu indekost di Lorong Wataiwoi, Kecamatan Wua-Wua pada Senin (21/4/2025) malam. Dalam rekaman yang beredar awalnya seorang pria tampak menggendong bayi di dalam sebuah kamar.
2. Pelaku membanting bayi

Dalam video itu juga tampak seorang wanita berdiri di dekat sang pria sambil merekam menggunakan kamera handphone depan. Tiba-tiba, pelaku merebut bayi dari tangan pria tersebut dan langsung membantingnya.
Pria itu sempat memohon kepada pelaku agar bayi jangan dibanting. Namun perempuan tetap merebut bayi tersebut. Usai dibanting, laki-laki itu dengan cepat menolong bayi tak bersalah itu.
3. Ibu bayi merantau ke Papua

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun mengatakan, usai viral, pelaku berinisial PD (25) langsung ditangkap polisi.
"Pelaku mengasuh bayi itu sejak ibu korban berinisial PA merantau ke Papua. Ibu korban merupakan keponakan dari pelaku," kata Nirwan dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).