Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pembangunan Batalyon TNI TP 872 di Luwu Utara Diprotes Warga

VID-20251225-WA0085(2).jpg
Tangkapan layar video saat puluhan warga protes pembangunan Batalyon TNI TP 872 di Luwu Utara (Dok. Istimewa)
Intinya sih...
  • Kodam XIV/Hasanuddin menegaskan tidak ada tindakan kekerasan oleh prajurit TNI di lokasi pembangunan Yon TP 872.
  • Pemprov Sulsel menghibahkan lahan seluas 75 hektare untuk pembangunan Yon TP 872, namun sekitar 60 hektare diklaim warga sebagai tanah ulayat.
  • Komisi C DPRD Sulsel merekomendasikan agar Pemprov Sulsel mencari lahan alternatif untuk pembangunan Yon TP 872 di Desa Rampoang.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Rencana pembangunan markas Tentara Nasional Indonesia (TNI) Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) 872 di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, memicu penolakan warga. Protes tersebut bahkan viral di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan ketegangan antara warga dan aparat TNI di lokasi rencana pembangunan.

Dalam video berdurasi sekitar empat menit yang beredar luas, puluhan warga terlihat menghadang personel TNI Angkatan Darat di area kebun sawit yang disebut akan dijadikan lokasi markas Yon TP 872. Insiden itu diketahui terjadi di Desa Rampoang, Kecamatan Tana Lili, pada Kamis (4/12/2025).

Warga tampak berhadap-hadapan langsung dengan aparat. Suasana memanas ketika sejumlah warga berteriak, menyampaikan keberatan atas status lahan, bahkan beberapa di antaranya terlihat menangis.

Warga juga mempersoalkan keberadaan personel TNI yang disebut membawa senjata api di lokasi tersebut. Dalam rekaman itu, beberapa warga sempat mencoba mendekati barisan TNI, namun ditahan oleh warga lainnya. Di sisi lain, aparat TNI terlihat berupaya menenangkan situasi agar tidak terjadi bentrokan.

1. Tanggapan Kodam XIV/Hasanuddin

Tangkapan layar video saat puluhan warga protes pembangunan Batalyon TNI TP 872 di Luwu Utara. Dok. Istimewa
Tangkapan layar video saat puluhan warga protes pembangunan Batalyon TNI TP 872 di Luwu Utara. Dok. Istimewa

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Penerangan Kodam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf. Budi Wirman memastikan tidak ada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh prajurit TNI Angkatan Darat di lokasi.

Budi menegaskan bahwa persoalan status lahan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. “Jadi Yon TP (872) lahannya itu Pemda yang nyari lahan,” ujarnya Budi kepada awak media.

Budi menegaskan bahwa TNI AD turun ke lapangan setelah lahan hibah dinyatakan tidak bermasalah oleh pemerintah daerah.

“Jadi kita TNI AD hanya menerima lahan yang sudah diserahkan oleh Pemda, masalah status lahan itu Pemda yang ngurus, atau bersengketa atau gimana, itu Pemda yang ngurus,” katanya.

Ia menekankan bahwa TNI hanya menerima lahan yang telah diserahkan secara resmi, sementara persoalan sengketa lahan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Jadi kita TNI tahunya, ini lho pak, lahan kita siapkan di sini untuk pembangunan Batalyon,” pungkas Budi.

2. Pemprov Sulsel sebut lokasi lahan tercatat di KIB

IMG-20251225-WA0088.jpg
Dena lokasi lahan milik Pemprov Sulsel saat ditampilkan saat RDP antara Komisi C DPRD Sulsel dan warga Luwu Utara (Dok. Istimewa)

Pemprov Sulsel diketahui menghibahkan lahan seluas 75 hektare untuk pembangunan Yon TP 872. Namun, sekitar 60 hektare dari lahan tersebut diklaim warga sebagai tanah ulayat yang telah dikuasai dan dikelola secara turun-temurun sebagai kebun sawit.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Reza Faisal Saleh, menyatakan bahwa lahan hibah untuk pembangunan Yon TP 872 telah tercatat secara administratif.

"Lokasi hibah tersebut sudah disepakati oleh Kodam XIV Hasanuddin dan pemprov dan lokasi itu tercatat di Kartu Inventaris Barang (KIB) Pemprov," kata Reza Faisal kepada awak media.

3. Komisi C DPRD Sulsel rekomdasikan cari lahan alternatif.

IMG-20251225-WA0062.jpg
Suasana saat RDP antara Komisi C DPRD Sulsel dan warga Luwu Utara soal konflik lahan di Desa Rampoang, Kecamatan Tana Lili. Dok. Istimewa

Konflik lahan ini kemudian mendapat perhatian DPRD Sulawesi Selatan. Komisi C DPRD Sulsel merekomendasikan agar Pemprov Sulsel mencari lahan alternatif untuk pembangunan Yon TP 872 di Desa Rampoang.

Rekomendasi tersebut disampaikan usai rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi C DPRD Sulsel dan warga Luwu Utara yang terdampak rencana pembangunan.

"Kami usulkan Pemprov Sulsel bersama Kodam XIV/Hasanuddin segera duduk bersama agar tidak ada masyarakat yang dirugikan terkait pembangunan Batalyon, kita tidak mau masyarakat berkonflik dengan TNI," kata Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Andre Prasetyo Tanta.

Andre menyebut masyarakat sejatinya menyambut baik kehadiran Batalyon Teritorial Pembangunan di wilayah tersebut. Menurut legislator Fraksi Nasdem ini, keberadaan markas TNI berpotensi meningkatkan keamanan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Luwu Utara.

Ia juga menegaskan bahwa lahan yang disiapkan merupakan aset Pemprov Sulsel dan memiliki alas hak yang sah. Namun, hibah lahan seluas sekitar 75 hektare tersebut bersinggungan langsung dengan kebun sawit yang telah lama digarap warga.

4. Warga Rampoang minta pembangunan markas TNI dipindahkan

VID-20251225-WA0086(1).jpg
Puluhan warga saat protes pembangunan Batalyon TNI TP 872 di Luwu Utara. Dok. Istimewa

Bahkan, sejumlah pohon sawit yang telah tumbuh disebut sudah ditebang, sehingga memicu kemarahan dan protes warga.

"Tapi mungkin lokasinya perlu untuk dipertimbangkan kembali. Apakah itu digeser sedikit atau seperti apa, kami minta bisa didiskusikan secepatnya oleh Pemprov Sulsel dan juga Kodam Hasanuddin," ujar Andre.

Hal senada disampaikan tokoh masyarakat Desa Rampoang, Amir M. Ia menegaskan warga tidak menolak pembangunan markas TNI, melainkan meminta agar titik koordinat pembangunan dipindahkan.

"Kami keberatan sebagai masyarakat, maka titik koordinatnya harus dikasih pindah. Dan Alhamdulillah pihak-pihak yang terkait, baik yang mewakili pak gubernur, yang mewakili pangdam juga menerima usulan itu," kata Amir.

5. Warga tolak perampasan tahan

IMG-20251225-WA0092.jpg
Suasana saat RDP antara Komisi C DPRD Sulsel dan warga Luwu Utara soal konflik lahan di Desa Rampoang, Kecamatan Tana Lili. Dok. Istimewa

Menurut Amir, warga mendukung pembangunan Batalyon TNI selama tidak menyentuh lahan seluas 60 hektare yang selama ini menjadi kebun sawit masyarakat.

Ia menyebut masih terdapat lahan lain milik Pemprov Sulsel seluas sekitar 500 hektare di wilayah tersebut yang bisa dimanfaatkan.

"Intinya, titik koordinat yang untuk 75 hektare untuk dibangun Yon 872 bagaimana bisa dipindahkan. Tapi jangan ada warga yang terdampak," kata Amir.

Amir juga memastikan warga tidak akan lagi melakukan aksi protes apabila lokasi pembangunan digeser ke titik lain yang masih berada di Desa Rampoang.

"Kita sangat mendukung pembangunan Batalyon, sangat mendukung. Yang kita tidak dukung itu adanya semacam perampasan tanah warga. Di situ bukan cuma kebun memang ada kelapa sawit, tapi juga ada perumahan rumah masyarakat," tegasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

UMK Makassar Naik 6,92 Persen Jadi Rp4,14 Juta

26 Des 2025, 00:42 WIBNews