Kapoda Sulsel Minta Masyarakat Laporkan Jika Polisi Minta Uang Tilang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso meminta masyarakat melaporkan jika ada polisi menilang dan meminta uang di jalanan. Hal itu tidak dibenarkan.
Kapolda mengatakan setiap laporan masyarakat akan diselidiki kebenarannya. Pihaknya tidak segan menindak tegas polisi nakal yang mempraktikkan pungutan liar (pungli).
"Kalau ada masyarakat yang mengetahui silakan lapor ke Propam. Karena Propam yang mengawasi dari pada anggota-anggota nakal," kata Kapolda saat merilis data Operasi Patuh 2023 di Kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel di Makassar, Senin sore (24/7/2023).
Baca Juga: 1.956 Pengendara Anak Terjaring Operasi Patuh 2023 di Sulsel
1. Polantas harus punya sertifikasi dan kualifikasi tilang
Dalam menekan dugaan pungli tersebut, Ditlantas Polda Sulsel akan menugaskan anggota Polantas di lapangan yang sudah memiliki sertifikat penindakan Lantas. Peas tanpa kualifikasi tidak boleh menilang pengendara.
"Jadi memang nanti ada beberapa daerah atau titik yang secara langsung dilakukan tilang, tetapi dengan catatan petugas akan diawasi perwira yang ditunjuk, kemudian harus sudah memiliki sertifikasi dan juga kualifikasi pelanggaran lalulintas," ungkap Dirlantas, Kombes I Made Agus Prasatya.
2. Dirlantas sebut Makassar pilot project ETLE Presisi
Agus mengatakan, penindakan secara langsung petugas lapangan yang diawasi sejalan dengan penindakan ETLE atau kamera tilang. Penerapannya akan disosialisasikan mulai Agustus 2023.
"ETLE Presisi adalah program pak Kapolri, dan di Ditlantas Polda Sulsel terutama di kota Makassar ditetapkan sebagai pilot project Indonesia Timur. Karena saat ini sudah ada perangkat ETLE statis dan ETLE Mobile, namun saat ini di triwulan pertama akan dikembangkan kembali," jelasnya.
3. Jalan tol akan dipasangi ETLE pendeteksi kecepatan
Selain itu, nantinya Ditlantas Polda Sulsel juga akan memasang ETLE yang mendeteksi kecepatan kendaraan di jalan tol. Hal ini menurut Kombes Agus mestinya harus diadakan, karena pengawasan laju kendaraan di jalan tol belum efektif.
"Karena di tol itu banyak sekali terjadi kecelakaan tabrak belakang karena kecepatan tinggi. Ini (semua) kita sosialisasi bulan Agustus dan nanti September pada hari ulang tahun lalu lintas, bapak Kapolda akan launching optimalisasi pengembangan ETLE Presisi terutama di Makassar," tambah Agus.
Baca Juga: Kejati Sulsel Tetapkan 2 Lagi Tersangka Korupsi Pasir Laut Takalar