Danny Pomanto Copot Sejumlah Lurah Gara-gara Kabel Udara

Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan 'Danny' Pomanto menyatakan mencopot sejumlah lurah karena diduga terlibat pemberian izin pemasangan kabel fiber optic alias serat optik udara. Danny menyebut semua kabel fiber optic udara yang terpasang di wilayahnya, ilegal.
"Bukan akan mencopot tapi sudah itu saya copot Lurah-Lurah itu, dan ini masih akan disusul lagi lurah lain yang terbukti," kata Danny kepada wartawan di kediaman pribadinya di Makassar, Selasa malam (8/8/2023).
Danny menyatakan Pemerintah Kota Makassar segera menertibkan kabel serat optik yang masih menggunakan sistem pemasangan di tiang. Selama ini Pemkot hanya membolehkan kabel fiber optik dengan sistem tanam.
"Kami akan menyusun apa sanksi terkait kabel udara ini, yang jelasnya semua kabel udara di Makassar itu ilegal. Sebenarnya kami akan menertibkan itu," Danny menegaskan.
Baca Juga: Danny Pomanto Sebut Semua Kabel Udara di Makassar Ilegal dan Berbahaya
1. Pemasangan kabel serat optik wewenang Pemkot, bukan lurah
Danny tidak menyebutkan Lurah mana saja yang telah ia copot. Namun dia menyatakan para lurah yang dicopot telah melanggar terkait mekanisme pemberian izin pemasangan kabel udara.
"Jadi sebenarnya izin pemasangan bukan dari urlah atau ketua RT dan RW, izin itu hanya dari Pemerintah Kota," Danny menerangkan.
2. Danny mulai soroti pemilik kabel udara di Makassar
Selain itu Danny Pomanto juga menyoroti pemilik kabel fiber optik di udara. Pasalnya pemilik kabel yang dipasang di udara ini semaunya mengatur sendiri posisinya.
Padahal, Danny melanjutkan, pihaknya hanya akan memberikan izin kabel optik untuk sistem tanah dibawah tanah. Selain dari itu ilegal.
"Karena ini saya lihat pemilik kabel udara atau kabel optik itu berusaha melegitimasi sendiri, tidak sesuai ketentuan yang ada. Intinya semua kabel udara di Makassar itu adalah pelanggaran yang nyata," jelasnya.
3. Danny janji akan turunkan kabel udara secara paksa
Danny menambahkan, pihaknya segera akan menyusun upaya dalam waktu dekat ini untuk penindakan kabel udara. Upaya penindakan berupaya penurunan paksa kabel.
"Segera kita akan susun penindakannya ini kabel udara, jadi kalau dia tidak merespon maka kita akan selesaikan kabel udara itu untuk kemudian kita turunkan, kita akan turunkan secara paksa," tambah Danny.
Baca Juga: Dukcapil Makassar Usulkan KTP Digital sebagai Syarat Sah Memilih