Wagub Prihatin Kondisi MS, Pemuda yang Dirantai Orangtua Selam 9 Tahun

Terkejut dengan kasus MS

Makassar, IDN Times - Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menjenguk MS (26), pemuda asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang menjadi korban penyiksaan oleh orangtua kandung selama 9 tahun. 

MS, sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, disiksa dengan cara kedua tangan dan kakinya diikat dengan rantai besi. Penyiksaan itu dia alami sejak dia duduk di bangku SMP di mana dia sesekali bisa "menghirup" udara kebebasan kala musim panen tiba.

Di kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sulsel, Kamis (17/10), tempat MS mendapatkan pendampingan, Andi Sudirman terlihat bercakap-cakap dengan MS.

MS yang sudah empat hari mendapatkan pendampingan di kantor UPT P2TP2A itu menceritakan kisahnya kepada Andi Sudirman, mulai dari penyekapan di kamar mandi, tangan yang dirantai di atas kepala, hingga cara makan yang menyerupai hewan.

Baca Juga: Kisah Pilu MS, Dirantai Orangtua Kandung Selama 9 Tahun

1. Tak menyangka masih ada praktik mengurung anggota keluarga

Wagub Prihatin Kondisi MS, Pemuda yang Dirantai Orangtua Selam 9 TahunIDN Times/Asrhawi Muin

Usai menjenguk MS, Andi Sudirman lalu menyampaikan keprihatinanannya atas kondisi yang dialami MS. Dia tak menyangka rupanya praktik seperti ini masih terjadi di tengah masyarakat. 

Menurutnya, hal ini biasa terjadi di masa lalu di mana masyarakat yang memiliki anggota keluarga dengan kondisi tertentu ditakutkan akan mengganggu orang lain sehingga mengurung pun menjadi pilihan.

"Setelah ke arah sekarang jadinya pergeseran. Orangtua yang dulu memberikan contoh seperti itu tapi mereka tetap memberikan fasilitas yang bagus dan hanya menghindarkan dari orang banyak. Sekarang melakukan hal itu tetapi tidak memperhatikan kondisi," kata Andi Sudirman.

2. Pemerintah harus lebih peka

Wagub Prihatin Kondisi MS, Pemuda yang Dirantai Orangtua Selam 9 TahunIstimewa

Untuk itu, Andi Sudirman menekankan pentingnya peran dan fungsi pemerintah agar lebih memperhatikan hal-hal yang menjadi ukuran atau standar di dalam masyarakat, termasuk bagaimana memperlakukan orang dengan kondisi tertentu.

"Itu masalah bagaimana penyuluhan kepada masyarakat kita dan kita juga harus mengambil alih untuk melakukan pembinaan," kata dia.

3. Masih perlu pengkajian untuk membuat aturan yang melarang praktik rantai atau pasung

Wagub Prihatin Kondisi MS, Pemuda yang Dirantai Orangtua Selam 9 TahunIDN Times/Asrhawi Muin

Praktik merantai anggota keluarga karena kondisi tertentu secara tegas dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM). Namun berkaca dari kasus MS, tidak menutup kemungkinan hal itu akan terjadi kembali di tengah masyarakat. Untuk itu, diperlukan adanya langkah komprehensif, misalnya payung hukum berupa peraturan daerah (perda) untuk melarang praktik seperti itu.

Terkait hal ini, Andi Sudirman menilai masih dibutuhkan pengkajian mendalam. Sebab bisa jadi nantinya akan ada pihak yang lebih ahli di bidang ini yang berinisiatif untuk membuatkan perda.

"Dari ahli nanti tentu kita minta dan sebagainya. Apa format yang harus kita lakukan untuk membakukan. Karena ketika kita menyusun sebuah aturan yang kemudian tidak efektif untuk ke bawah, itu berat juga. Tentu kita harus melihat dari beberapa sudut pandang," kata Andi Sudirman.

Menurutnya, sebelum menetapkan sebuah aturan maka yang harus diperhatikan secara seksama adalah pola-pola yang terjadi di tengah masyarakat.  "Ini kan kasusnya berbeda-beda, takutnya aturan dibuat untuk satu orang tapi berbeda kasus yang terjadi," pungkasnya.

Baca Juga: 12 Potret Ruas Jalan di Makassar Tempo Dulu, Kamu Bisa Tebak di Mana?

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya