Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Anggota Brimob Diserang Panah di Mimika, Empat Terduga Pelaku Ditangkap

Anak panah menancap di bagian rusuk kanan tubuh korban. (IDN Times/Dok. Humas Polres Mimika)
Anak panah menancap di bagian rusuk kanan tubuh korban. (IDN Times/Dok. Humas Polres Mimika)

Timika, IDN Times — Seorang personel Brimob Batalyon B Pelopor Timika menjadi korban penyerangan menggunakan panah tradisional oleh orang tak dikenal (OTK) di pertigaan jalan masuk Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Jumat (26/12/2025) dini hari.

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 01.26 WIT. Korban berinisial Bharatu ZAR mengalami luka setelah terkena panah yang mengenai bagian rusuk kanan tubuhnya saat melintas seorang diri menggunakan sepeda motor.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat sore. Ia menjelaskan, korban saat itu melaju dari arah Kota Timika menuju Mile 32 melalui jalan poros baru Kwamki Narama.

Setibanya di pertigaan jalan masuk Distrik Kwamki Narama, korban tiba-tiba dihadang oleh beberapa OTK dan langsung diserang menggunakan panah tradisional hingga mengenai tubuhnya.

Dalam kondisi terluka, korban berupaya menyelamatkan diri dengan memutar balik kendaraannya ke arah Kota Timika. Korban kemudian singgah di Pos Cek Point 28 untuk meminta pertolongan. Namun, karena tidak tersedia kendaraan di pos tersebut, korban akhirnya dibantu oleh warga yang melintas dan segera dilarikan ke RSUD Mimika guna mendapatkan penanganan medis.

“Hingga saat ini korban masih menjalani perawatan dan dalam penanganan pihak medis,” kata Iptu Hempy.

Menindaklanjuti kejadian itu, aparat kepolisian bergerak cepat. Personel Intel Brimob Batalyon B Pelopor Timika segera menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan tersebut.

Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial TM, YM, HM, dan OM. Saat ini, mereka telah diamankan di Polres Mimika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga buah busur serta 33 pucuk anak panah yang diduga digunakan dalam aksi penyerangan tersebut.

Polres Mimika mengimbau masyarakat agar tetap waspada, menghindari melintas di jalur sepi pada malam hari, serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

35 KK dari Jawa Transmigrasi ke Sidrap, Permukiman Baru Siap Huni

27 Des 2025, 21:18 WIBNews