Warga Gowa Boleh Salat Idul Adha Berjemaah dengan Sejumlah Catatan

Tapi dengan protokol kesehatan

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Gowa memperbolehkan pelaksanaan Salat Idul Adha di masjid dan lapangan. Tapi pelaksanaan Salat Id tersebut harus dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Hal tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi secara virtual, Sabtu 17 Juli 2021 malam. Rapat diikuti Bupati Gowa, Wakil Bupati Gowa, Forkopimda, Kemenag Gowa, dan sejumlah organisasi Islam di Gowa untuk mendengar saran dan masukan terkait pelaksanaan.

Setelah mendengar saran dan masukan dari pihak-pihak tersebut, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan memutuskan akan melaksanakan Salat Idul Adha. Dengan catatan protokol kesehatan dilaksanakan secara ketat dan masyarakat melaksanakan di masjid sekitar rumah masing-masing. 

"Dari awal kekhawatiran kami jangan sampai menimbulkan klaster baru yang mengakibatkan tingginya kasus di Gowa sehingga rapat ini diadakan. Berdasarkan saran dan masukan Pemkab Gowa juga ingin melaksanakan Salat Id. Oleh karena itu, diharapkan dukungan semuanya untuk bisa dilaksanakan dengan prokes ketat," kata Adnan dalam siaran persnya.

1. Diputuskan melalui koordinasi dengan ormas Islam

Warga Gowa Boleh Salat Idul Adha Berjemaah dengan Sejumlah CatatanBupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dalam rapat virtual bersama Forkopimda dan organisasi Islam, Sabtu (17/7/2021). Dok. IDN Times/Humas Pemkab Gowa

Adnan menjelaskan Surat Edaran Menteri Agama memang melarang pelaksanaan Salat Idul Adha di zona merah dan zona oranye penularan COVID-19. Karena Kabupaten Gowa berada pada zona oranye, maka melalui rakor tersebut dia ingin mendengar saran dan masukan dari berbagai pihak. 

Belum lagi peningkatan kasus di Gowa dan Sulsel mengalami kenaikan kasus COVID-19 signifikan. Bahkan Gowa, kata Adnan, berada pada peringkat kedua tertinggi setelah Makassar dalam jumlah penambahan kasus harian. 

"Dalam edaran Menteri Agama, jika wilayah tersebut masuk zona oranye dan merah maka ditiadakan pelaksanaan Salat Idul Adha namun berdasarkan koordinasi dengan Kemenag Gowa bahwa dikembalikan ke daerah masing-masing sehingga kami lakukan rapat ini," kata Adnan.

2. Adnan minta pelaksanaan Salat Id dengan prokes ketat

Warga Gowa Boleh Salat Idul Adha Berjemaah dengan Sejumlah CatatanBupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dalam rapat virtual bersama Forkopimda dan organisasi Islam, Sabtu (17/7/2021). Dok. IDN Times/Humas Pemkab Gowa

Adnan pun meminta seluruh aparat pemerintahan dan keamanan di Gowa untuk mengecek seluruh masjid di wilayah masing-masing sebelum Hari Raya Idul Adha. Itu demi memastikan masjid mengatur jarak shaf minimal 1-1,5 meter.

"Saya mohon untuk bisa melaksanakan salat dengan prokes ketat dan menyampaikan ke pengurus dan keluarga untuk bisa memahami situasi dan kondisi sekarang, bahkan bisa menjadi contoh masyarakat lain terkait disiplin menjalankan prokes," kata Adnan.

3. Warga tidak boleh mencari masjid di luar lingkungan

Warga Gowa Boleh Salat Idul Adha Berjemaah dengan Sejumlah CatatanBupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dalam rapat virtual bersama Forkopimda dan organisasi Islam, Sabtu (17/7/2021). Dok. IDN Times/Humas Pemkab Gowa

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Gowa, Ahmad Muhajir juga mengatakan kondisi Gowa yang berbatasan langsung dengan beberapa kabupaten/kota justru lebih berpotensi membawa virus apabila masyarakat tidak dilarang menyeberang ke daerah lain. Jadi dia menyarankan Gowa tetap melaksanakan Salat Id dengan mengacu terhadap prokes ketat.

Dia menegaskan pertimbangannya bahwa jika masjid ditutup, maka jemaah akan mencari masjid lain yang terbuka. Inilah yang dianggap rawan jika masyarakat pergi ke kabupaten/kota mencari masjid. 

Bukan tidak mungkin akan terjadi penumpukan di masjid itu yang akan membawa virus kembali ke rumah. Dengan demikian, FKUB Gowa menyarankan supaya Salat Id dilaksanakan di Gowa tapi dengan catatan tidak boleh mencari masjid di luar dari lingkungan masing-masing.

"Olehnya kami menyarankan melaksanakan salat tapi kepala desa/lurah bisa memberitahukan warganya untuk salat di masjid sekitar rumah masing-masing," katanya.

4. Disarankan tidak membawa lansia dan orang sakit

Warga Gowa Boleh Salat Idul Adha Berjemaah dengan Sejumlah CatatanBupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dalam rapat virtual bersama Forkopimda dan organisasi Islam, Sabtu (17/7/2021). Dok. IDN Times/Humas Pemkab Gowa

Kepala Kemenag Gowa, Hj Adliah berpendapat, meskipun Gowa masuk pada zona oranye COVID-19, namun masih memungkinkan melaksanakan Salat Idul Adha di masjid. Apalagi saat ini dilaksanakan penerapan PPKM dengan prokes ketat.

"Saran dari KUA juga mengatakan bisa melaksanakan di kecamatan-kecamatan tanpa lintas kecamatan dan bagi lansia dan tidak sehat dilarang mengikuti Salat Idul Adha ditambah penyembelihan dilakukan tidak di 10 Dzulhijjah tapi di hari Tasyrik 11, 12 untuk menghindari kerumunan," kata Hj Adliah.

Baca Juga: Jemaah An Nadzir Gowa Tetapkan Lebaran Idul Adha Hari Senin

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya