Sempat Buron, Pembobol ATM di Gowa Ditangkap Polisi

- Alberandi alias Randi (34) ditangkap di Kecamatan Barombong setelah lama buron.
- Ia merupakan bagian dari komplotan pembobol ATM yang beraksi lintas daerah, bersama dua rekannya yang sudah ditangkap.
- Setiap anggota komplotan memiliki tugas berbeda, dengan Randi sebagai pengintai saat aksi pembobolan berlangsung.
Makassar, IDN Times - Setelah lama buron, satu pelaku pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kabupaten Gowa akhirnya diringkus polisi. Pria bernama Alberandi alias Randi (34) ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel saat berada di wilayah Gowa.
Penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Tim Resmob Polda Sulsel dan Polres Gowa.
1. Ditangkap di Kecamatan Barombong

Perwira Unit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Irzal Makkarawa, mengatakan pihaknya turut membantu memburu tersangka yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menurut Irzal, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di sekitar Kecamatan Barombong pada Senin (5/1/2026) setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
“Kami memback-up Polres Gowa untuk menangkap satu tersangka DPO kasus pembobolan ATM. Yang bersangkutan kami tangkap di wilayah Gowa,” kata Irzal kepada awak media, Rabu (7/1/2026).
2. Dua rekannya lebih dulu ditangkap

Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui merupakan bagian dari komplotan pembobol ATM yang beraksi lintas daerah. Ia beraksi bersama dua rekannya yang berasal dari Pulau Sumatra dan kini telah lebih dulu ditangkap serta menjalani hukuman.
“Tersangka ini satu kelompok dengan pelaku lain yang sudah ditangkap sebelumnya. Dua rekannya saat ini sudah menjalani proses hukum,” jelas Irzal.
3. Punya peran dan tugas masing-masing saat beraksi

Dalam menjalankan aksinya, setiap anggota komplotan memiliki tugas berbeda. Randi diketahui berperan sebagai pengintai yang memantau situasi di sekitar lokasi saat aksi pembobolan berlangsung.
“Tugasnya mengawasi kondisi sekitar, sementara dua pelaku lain masuk ke dalam untuk melakukan pembobolan ATM,” ungkapnya.
Polisi juga mengungkap bahwa komplotan ini sempat beraksi di dua titik berbeda di wilayah Kabupaten Gowa. Saat ini, tersangka telah diserahkan ke Polres Gowa untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.



















