Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tak Dibelikan Motor, Pria di Bulukumba Bunuh Ayah Kandungnya

AW (20) pria yang bunuh ayah kandungnya sendiri karena tak dibelikan motor (Dok. Humas Polres Bulukumba).
AW (20) pria yang bunuh ayah kandungnya sendiri karena tak dibelikan motor (Dok. Humas Polres Bulukumba).
Intinya sih...
  • Pelaku tikam Ayahnya pakai badik. AW menagih janji sepeda motor kepada ayahnya, namun korban kembali berjanji sehingga pelaku emosi dan melakukan penikaman.
  • Korban meninggal di Rumah Sakit. Korban dilarikan ke RSUD Sultan Daeng Radja Bulukumba, namun dinyatakan meninggal dunia saat dalam penanganan medis.
  • Terancam 20 tahun penjara. AW ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 459 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Anak durhaka, mungkin itulah kalimat yang tepat disematkan kepada seorang pria di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan berinisial AW. Sebutan anak durhaka itu patut disematkan kepada pria 20 tahun itu, karena ia tega membunuh ayah kandungnya sendiri berinisial AB (44).

Peristiwa ini terjadi pada Jumat malam, (1/9/2026), sekitar pukul 18.30 Wita, di Dusun Kirasa, Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang. Korban dibunuh dengan cara ditikam dengan sebilah badik oleh AW, hanya karena kecewa kepada sang ayah yang tidak membelikannya sepeda motor.

1. Pelaku tikam ayahnya pakai badik

Badik yang digunakan AW (20) tikam ayah kandungnya hingga tewas (Dok.Polres Bulukumba).
Badik yang digunakan AW (20) tikam ayah kandungnya hingga tewas (Dok.Polres Bulukumba).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban berada di dapur rumah. Tiba-tiba AW menghampiri ayahnya sambil membawa sebilah badik yang digenggam di tangan kanannya.

Pelaku kemudian menarik korban dan menyandarkannya ke tembok dapur, lalu menusuk korban satu kali pada bagian punggung sebelah kiri. "Pelaku menagih janji terkait sepeda motor, namun korban kembali berjanji sehingga pelaku emosi dan melakukan penikaman,” kata Muhammad Ali, Minggu (11/1/2026).

2. Korban meninggal di rumah sakit

Lokasi penikaman yang dilakukan AW (20) kepada ayah kandungnya (Dok. Polres Bulukumba).
Lokasi penikaman yang dilakukan AW (20) kepada ayah kandungnya (Dok. Polres Bulukumba).

Akibat luka tusuk tersebut, korban segera dilarikan ke IGD RSUD Sultan Daeng Radja Bulukumba, namun korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam penanganan medis. Pihak keluarga korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Tim Resmob Polres Bulukumba dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali, didampingi Dantim Resmob Aiptu Muhammad Usman, kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap AW tidak jauh dari lokasi kejadian pada pukul 20.30 Wita.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengakui perbuatannya melakukan penikaman terhadap ayah kandungnya karena kecewa tidak dibelikan sepeda motor. Selain itu, pelaku juga mengakui bahwa saat kejadian dirinya dalam pengaruh minuman keras," kata Ali.

3. Terancam 20 tahun penjara

Polisi saat introgasi AW (20) pria yang bunuh ayah kandungnya sendiri karena tak dibelikan motor (Dok. Humas Polres Bulukumba).
Polisi saat introgasi AW (20) pria yang bunuh ayah kandungnya sendiri karena tak dibelikan motor (Dok. Humas Polres Bulukumba).

Akibat perbuatannya, AW telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu, 10 Januari 2026. Ia dijerat dengan Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, subsidair Pasal 458 ayat (1) dan (2) UU Nomor 1 Tahun 2023, tentang tindak pidana pembunuhan,

"Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," jelasnya.

Pelaku kini ini telah resmi ditahan di Mapolres Bulukumba guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Tak Dibelikan Motor, Pria di Bulukumba Bunuh Ayah Kandungnya

11 Jan 2026, 22:32 WIBNews