Kanit Provos di Bulukumba Luka Serius usai Diserang Pria Misterius

- Kronologi penganiayaan Aiptu Syamsuddin setelah salat tahajud di rumahnya.
- Pelaku mengeluarkan senjata tajam dan terjadi perkelahian dengan korban, menyebabkan luka parah pada beberapa bagian tubuh korban.
- Polisi memburu pelaku dengan mengerahkan tim gabungan dari Satreskrim dan Unit Kamneg Sat Intelkam.
Makassar, IDN Times - Aiptu Syamsuddin (48), Kepala Unit Provos Polsek Ujung Bulu, Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi korban penganiayaan berat dengan senjata tajam yang dilakukan oleh seorang pria misterius. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (18/11/2025) dini hari.
Peristiwa itu dikonfirmasi Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto. Menurutnya, korban harus dirawat dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar karena luka yang diderita cukup parah.
“Masih dirawat dan rencananya akan dirujuk ke (Rumah Sakit) Bhayangkara,” jelas Kapolres Bulukumba, Selasa (18/11/2025).
1. Kronologi penganiayaan

Restu memaparkan kronologi penganiayaan yang menimpa Aiptu Syamsuddin. Katanya, peristiwa ini berawal saat korban baru saja selesai salat tahajud sekitar pukul 02.45 Wita di rumahnya. Saat melihat keadaan luar melalui jendela, sebuah sepeda motor terlihat terparkir di samping rumahnya. Hal itu pun membuatnya curiga.
“Korban kemudian mengambil kunci rumah dan keluar mengikuti pelaku tersebut sekitar 100 meter dari rumah korban,” Restu menerangkan.
2.

Pelaku yang sadar telah diikuti oleh korban kemudian mengeluarkan senjata tajam berupa sebilah badik. Saat itu, perkelahian terjadi melibatkan pelaku dan korban.
Dari foto-foto korban yang dilihat IDN Times, Aiptu Syamsuddin mengalami sejumlah luka sabetan senjata tajam di beberapa bagian tubuh: paha kanan, punggung tangan kanan, siku kanan, tangan kiri, lutut kiri, dan betis kiri.
“Meski anggota kami mengalami luka yang cukup parah, kondisinya kini sudah mulai stabil,” katanya.
3. Polisi buru pelaku

Pelaku kini dalam pengejaran pihak kepolisian. Polres Bulukumba, jelas Restu, telah mengerahkan tim gabungan dari Satreskrim dan Unit Kamneg Sat Intelkam untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku penganiayaan.
“Kami sudah kerahkan tim gabungan untuk menyelidiki, mengungkap, dan menangkap pelaku,” katanya.


















