Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Terungkap, Bripda Dirja Tewas Dianiaya Senior dengan Dalih Pembinaan

Terungkap, Bripda Dirja Tewas Dianiaya Senior dengan Dalih Pembinaan
Peti jenazah Bripda DP di RS Bhayangkara Makassar (Dok.IDN Times).
Intinya Sih
5W1H
  • Polda Sulsel menetapkan Bripda Pirman sebagai tersangka atas kematian Bripda Dirja, dengan motif kekerasan berlatar pembinaan senior-junior yang seharusnya bersifat edukatif.
  • Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani menegaskan proses hukum dilakukan transparan dan tegas sesuai perintah Kapolri terhadap anggota yang melanggar aturan maupun pidana.
  • Lima anggota polisi lain masih diperiksa intensif, dan penyidik membuka peluang penambahan tersangka jika ditemukan bukti keterlibatan dalam kasus penganiayaan tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Makassar, IDN Times – Motif di balik kematian anggota polisi muda, Bripda DP atau Dirja Pratama (19), mulai menemukan titik terang. Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Didik Supranoto, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan sementara mengarah pada adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh senior korban.

"Hasil pemeriksaan sampai dengan sekarang karena alasan pembinaan senior junior," kata Didik saat dikonfirmasi, Rabu (25/2/2026).

1. Pembinaan seharusnya dilakukan secara edukatif

-
Pamflet ucapan belasungkawa dari Polres Pinrang atas meninggalnya Bripda DP yang diduga dianiaya seniornya (Dok.Polres Pinrang)

Menurut Didik, konsep pembinaan dalam institusi kepolisian seharusnya dilaksanakan secara edukatif dan membangun, bukan melalui tindakan kekerasan yang melanggar aturan. “Bukan menyiksa atau bentuk lain yang menyengsarakan,” tegasnya.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka, yakni Bripda Pirman. Ia juga bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulawesi Selatan dan diketahui merupakan senior korban.

2. Kapolda pastikan proses transparan

-
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro saat merilis tersangka kasus tewasnya Bripda Dirja di Polres Pinrang, Senin (23/2/2026) (Dok. Polda Sulsel).

Kasus meninggalnya Bripda Dirja mendapat perhatian Kapolda Sulsel, Irjen Djuhandhani. Ia mendatangi rumah duka di Kabupaten Pinrang sebelum korban dimakamkan pada Senin (23/2/2026) untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga.

Usai melayat, Djuhandhani menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan kecocokan antara keterangan saksi dan hasil pembuktian yang dikumpulkan penyidik.

"Dari keterangan salah satu tersangka yang kita yakini oleh penyidik dengan pembuktian kita menetapkan satu orang tersangka atas nama P (Pirman), pangkat Bripda yang merupakan senior dari korban," ungkap Djuhandhani dari Polda Sulawesi Selatan.

Kapolda menegaskan pihaknya akan menjalankan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas anggota yang terbukti melanggar hukum.

"Kami di jajaran Polda Sulsel akan terus berkomitmen memberikan hal yang memang kita dapatkan anggota melanggar pidana, melanggar peraturan, kami akan melaksanakan upaya-upaya penindakan tegas," tuturnya.

3. Lima polisi lain dalam pemeriksaan

Kantor Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jl Perintis Kemerdekaan Km 17, Makassar. IDN Times Sulsel/Dahrul Amri
Kantor Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jl Perintis Kemerdekaan Km 17, Makassar. IDN Times Sulsel/Dahrul Amri

Saat ini, lima anggota lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik membuka kemungkinan adanya tersangka tambahan apabila ditemukan keterlibatan dalam proses penyelidikan.

"Saat ini secara intensif kami memeriksa lagi lima orang lagi keterkaitannya seperti apa. Dan kami akan transparan bahwa proses berjalan secara profesional dan dalam waktu dekat, kepada anggota yang terlibat, kita akan melaksanakan proses secara etika," kata Djuhandhani.

"Yaitu dengan proses kode etik yang kiranya nanti bisa memberikan kepastian hukum secara kedinasan maupun nanti juga dia akan mempertanggungjawabkan secara pidana kepada yang bersangkutan," lanjutnya

4. Hasil visum menunjukkan ada luka lebam

-
Jenazah Bripda DP saat hendak dibawa ke RS Bhayangkara Makassar, Minggu (22/2/2026) (Dok.IDN Times).

Djuhandhani menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah ditemukan kesesuaian antara keterangan pelaku dan hasil pemeriksaan medis. "Yang jelas dari keterangan salah seorang tersangka atas P itu dihubungkan dengan hasil pemeriksaan dari Biddokes itu ada persesuaian. Baik itu dengan cara memukul di bagian kepala dan bagian-bagian tubuh lainnya ini sudah sinkron," terangnya.

Alumni Akpol 1991 ini memastikan seluruh proses hukum akan berjalan tanpa kompromi.

"Jadi dapat kita yakini bahwa saudara P adalah pelakunya dan kita akan melaksanakan proses lebih lanjut. Polda Sulsel tidak memberikan kompromi ataupun memberikan kebijakan bagi anggota yang melanggar baik itu aturan apalagi pidana, pelanggaran disiplin, etika pun akan terus kita tegakkan," tegasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More