Polda Sulsel Bongkar Laporan Palsu di Balik Tewasnya Bripda Dirja

- Polda Sulsel menemukan laporan awal kematian Bripda Dirja tidak akurat dan langsung melakukan penyelidikan mendalam dengan melibatkan satuan internal untuk memastikan penyebab sebenarnya.
- Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka lebam di tubuh korban yang menandakan dugaan kuat penganiayaan, bukan tindakan melukai diri sendiri seperti laporan awal.
- Penyidik menetapkan Bripda P, senior korban, sebagai tersangka utama dan masih memeriksa lima anggota polisi lain guna mengungkap kemungkinan pelaku tambahan.
Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mengungkap fakta baru di balik kematian anggota polisi muda, Bripda Dirja Saputra (19). Sebelum penyelidikan mendalam dilakukan, polisi sempat menerima laporan awal yang menyebut korban meninggal dunia karena membentur-benturkan kepalanya sendiri.
Namun, hasil pemeriksaan ilmiah justru membantah informasi tersebut dan mengarah pada dugaan penganiayaan oleh senior korban. Kapolda Susel, Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, mengungkapkan penyidik kini telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tersebut, yakni Bripda P yang merupakan senior korban.
1. Polisi curigai laporan awal kematian korban

Djuhandani mengatakan, pihaknya tidak langsung mempercayai laporan awal yang menyebut korban meninggal akibat melukai dirinya sendiri. Polda Sulsel langsung melakukan pendalaman dengan melibatkan sejumlah satuan internal.
“Kita menerima laporan awal korban meninggal karena membentur-benturkan kepala. Namun kami tidak percaya begitu saja dan langsung melakukan pengecekan,” kata Djuhandani kepada wartawan di Mapolres Pinrang, Senin (23/2/2026).
2. Pemeriksaan medis temukan luka lebam

Djuhandani menjelaskan, penyelidikan dilakukan menggunakan metode scientific investigation dengan melibatkan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes). Hasil pemeriksaan medis menemukan sejumlah luka lebam pada tubuh korban yang tidak sesuai dengan keterangan awal.
“Secara scientific kami buktikan bahwa keterangan korban membenturkan kepalanya tidak benar. Dari pemeriksaan Biddokkes ditemukan beberapa lebam dan kami yakini itu akibat penganiayaan,” jelasnya.
3. Senior korban ditetapkan tersangka

Menurutnya, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja bersama Bidang Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.
Dari hasil penyidikan, polisi akhirnya menetapkan Bripda P sebagai tersangka setelah ditemukan bukti kuat adanya tindakan kekerasan terhadap korban.
“Kita yakini dengan pembuktian dari penyidik, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas nama Bripda P yang merupakan senior korban,” ujarnya.
Meski satu tersangka telah ditetapkan, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus tersebut.
Saat ini, lima anggota polisi lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap peran masing-masing dalam peristiwa yang menyebabkan kematian Bripda Dirja Saputra.
“Saat ini kami sudah mengamankan satu tersangka sesuai hasil pembuktian penyidik. Namun kami masih melihat kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tandas Djuhandani.
















