Ayah Bripda Dirja Harap Pelaku Penganiayaan Dipecat dari Polri

- Ayah Bripda Dirja Pratama meminta pelaku penganiayaan yang menewaskan anaknya dijatuhi hukuman seumur hidup dan diberhentikan tidak dengan hormat dari kepolisian.
- Polda Sulsel telah menetapkan Bripda Pirman sebagai tersangka, sementara keluarga korban berharap penyidikan dilakukan menyeluruh dan transparan agar semua pihak terlibat terungkap.
- Keluarga menduga ada unsur perencanaan dalam penganiayaan karena korban dipanggil dua kali ke lantai tiga Mapolda Sulsel sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia.
Makassar, IDN Times - Ayah almarhum Bripda Dirja Pratama, Aipda Muhammad Jabir, meminta pelaku dugaan penganiayaan yang menewaskan anaknya dijatuhi hukuman berat hingga diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi kepolisian.
"Kami meminta penegakan hukum secara transparan. Kalau bisa pelaku dihukum seumur hidup dan di-PTDH, itulah harapan kami selaku orangtua dan keluarga korban,” ujar Jabir, dikutip dari Youtube TvOne, Selasa (24/2/2026).
1. Harap pelaku dihukum seumur hidup dan di-PTDH

Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, resmi menetapkan satu orang tersangka yakni Bripda Pirman, dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan, Bripda Dirja Saputra (19), meninggal dunia.
Jabir mengaku bersyukur setelah Bidang Propam dan penyidik Polda Sulawesi Selatan menetapkan satu orang tersangka dalam kasus kematian anaknya. Meski demikian, keluarga berharap pengusutan perkara dilakukan secara menyeluruh.
“Kami sangat bersyukur Propam dan penyidik Polda Sulsel sudah menetapkan satu tersangka terhadap penganiayaan anak kami Bripda Dirja Pratama,” katanya.
2. Harap tidak berhenti hanya satu tersangka

Menurut Jabir, pihak keluarga meminta penyidik terus mendalami kasus tersebut karena hingga kini sedikitnya lima saksi telah diperiksa. Ia berharap proses hukum berjalan terbuka dan mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
“Kami sebagai orangtua meminta kepada penyidik agar transparan dan mengungkap lebih dalam, tidak berhenti pada satu tersangka saja,” ujarnya.
3. Diduga ada perencanaan penganiayaan

Jabir juga mengungkapkan keluarga memperoleh informasi bahwa korban diduga dipanggil ke lantai tiga Mapolda Sulsel sebelum kejadian.
Korban disebut sempat tidak menuruti perintah seniornya hingga kembali dipanggil untuk kedua kalinya. Saat memenuhi panggilan tersebut, korban diduga mengalami pemukulan.
“Kami dengar informasi anak kami dipanggil ke lantai tiga Polda Sulsel. Saat dipanggil kedua kalinya dia naik dan dipukul, berarti ada perencanaan penganiayaan,” katanya.
Namun, ia menegaskan keluarga masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait motif pasti peristiwa tersebut.
4. Warga Makassar ikut menyesalkan

Sementara itu, seorang warga Makassar, Rio Anthony, turut menyesalkan dugaan penganiayaan antaranggota polisi yang berujung kematian. Ia menilai pelaku layak diberhentikan dari kepolisian.
“PTDH mi itu, susah-susah sekolah jadi polisi malah bikin kasus (pembunuhan sesama polisi),” ujar Rio kepada IDN Times.
Hingga kini, Polda Sulawesi Selatan masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh peristiwa yang menewaskan Bripda Dirja Pratama.













