MUI Sulsel: Aksi Pria Minum Oli Haram dan Membahayakan

- MUI Sulsel menegaskan aksi pria yang meminum oli hukumnya haram karena membahayakan kesehatan dan tidak sesuai dengan ajaran Islam.
- Fenomena video viral tersebut dinilai berpotensi menyesatkan masyarakat, terutama jika dikaitkan dengan klaim palsu seperti peningkatan stamina.
- MUI mengingatkan bahwa tindakan ini tidak etis, bisa berdampak hukum, dan meminta pembuat video segera klarifikasi agar tidak ditiru publik.
Makassar, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan angkat bicara terkait viralnya video sejumlah pria yang meminum oli. MUI menegaskan, tindakan tersebut tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga dihukumi haram dalam ajaran Islam.
Fenomena ini dinilai berpotensi menyesatkan masyarakat jika tidak segera diluruskan, terutama karena disertai klaim yang tidak berdasar.
1. Berdampak buruk bagi kesehatan

Sekretaris MUI Sulsel, Prof. Muammar Bakry, menyampaikan keprihatinannya atas fenomena tersebut. Ia menegaskan bahwa oli bukanlah zat yang diperuntukkan untuk dikonsumsi manusia.
“Karena oli itu bukan minuman manusia dan dipastikan berdampak pada kesehatan, maka hukumnya haram,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Menurut Muammar, dalam kaidah Islam, segala sesuatu yang berpotensi merusak kesehatan termasuk dalam kategori yang dilarang. “Karena merusak kesehatan, maka hukumnya haram,” tegasnya.
2. Berpotensi ditiru dan menyesatkan

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak menjadikan konten viral tersebut sebagai contoh, terlebih jika dikaitkan dengan klaim menyesatkan seperti dapat meningkatkan stamina. “Jangan sampai ini menjadi pembelajaran yang salah. Apalagi kalau dianggap bisa meningkatkan stamina, lalu ditonton dan diikuti orang lain, ini berbahaya,” katanya.
Muammar menilai, dampak dari konten tersebut tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga masyarakat yang terpapar dan berpotensi menirunya. “Berbahaya bagi yang memberi contoh, dan berbahaya juga bagi yang menyebarkannya,” lanjutnya.
Karena itu, ia meminta pihak yang membuat video segera memberikan klarifikasi untuk mencegah dampak yang lebih luas. “Sebaiknya yang membuat video itu segera mengklarifikasi agar tidak menimbulkan dampak lanjutan,” imbuhnya.
3. Dinilai tidak etis dan berpotensi berdampak hukum

Lebih jauh, Muammar mengingatkan bahwa jika aksi tersebut diikuti orang lain hingga menimbulkan gangguan kesehatan atau membahayakan jiwa, maka dapat berimplikasi hukum. “Kalau diikuti dan sampai mengganggu kesehatan atau jiwa seseorang, itu bisa berdampak hukum,” jelasnya.
Ia juga menyoroti penggunaan atribut keagamaan dalam video tersebut yang dinilai tidak pantas, terutama jika dikaitkan dengan perbuatan yang diharamkan. “Kalau menggunakan simbol atau pakaian Muslim, lalu dikaitkan dengan perbuatan yang haram, itu sangat tidak etis,” ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, Muammar menegaskan bahwa aksi tersebut tidak manusiawi dan tidak layak dijadikan tontonan publik. “Itu perbuatan yang tidak etis, tidak manusiawi, dan tidak patut dijadikan tontonan karena dikhawatirkan bisa ditiru,” katanya.

















