Disulut Emosi, Anak di Makassar Aniaya Ibu Kandung hingga Terluka

- Seorang remaja berinisial MR (23) di Makassar ditangkap polisi setelah diduga menganiaya ibu kandungnya menggunakan helm hingga menyebabkan luka memar dan pendarahan di wajah.
- Penganiayaan terjadi karena pelaku tersulut emosi saat melihat ibunya memarahi neneknya dengan kata-kata kasar, sehingga nekat melakukan tindakan kekerasan tersebut.
- Korban telah mendapatkan perawatan medis, sementara pelaku diamankan di Polsek Rappocini untuk proses hukum lebih lanjut; polisi mengimbau masyarakat menyelesaikan konflik keluarga tanpa kekerasan.
Makassar, IDN Times – Petugas Unit Resmob Polsek Rappocini Polrestabes Makassar menangkap seorang remaja lelaki berinisial MR (23) setelah diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri, Kamis (9/4/2026). Pelaku diciduk di kediamannya di Jalan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Penangkapan dilakukan setelah korban yang merupakan ibu kandung pelaku melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan tersebut, pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebuah helm yang dipukulkan ke arah wajah korban.
Akibat aksi kekerasan itu, korban mengalami luka memar dan pendarahan pada bagian wajah sehingga harus mendapatkan penanganan medis. Korban kini telah ditangani oleh tenaga kesehatan untuk pemulihan atas luka yang dialaminya.
Kasi Humas Polsek Rappocini, Fadli, mengungkapkan bahwa dari hasil interogasi awal, pelaku nekat melakukan penganiayaan karena diliputi emosi. Pelaku mengaku tersulut emosi setelah melihat ibunya memarahi neneknya dan mengucapkan kata-kata kasar.
“Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Rappocini guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, korban telah mendapatkan penanganan medis atas luka yang dialaminya,” ujar Fadli.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar dapat menahan diri dan menyelesaikan permasalahan keluarga dengan cara yang baik tanpa kekerasan, guna menghindari dampak hukum yang merugikan semua pihak.


















