Miris, Inilah 5 Kasus Pernikahan Dini di Sulsel Selama Tahun 2018

Masih butuh kerja keras dari banyak pihak untuk menekannya

Makassar, IDN Times - Pada pertengahan September, organisasi Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Sulsel merilis fakta memprihatinkan. Sepanjang Januari-Agustus 2018, tercatat sudah ada 720 kasus pernikahan dini. Hal ini seolah melanjutkan beberapa data yang sudah terbit setahun lalu.

Badan Pusat Statistik (BPS) dan United Nations Children's Fund (UNICEF) pada Januari 2017 menempatkan Sulsel sebagai provinsi dengan tingkat child marriage kedua tertinggi se-Indonesia. Trennya pun seolah tak kunjung menukik tajam mulai dari 22,85% di tahun 2015, 24,88 persen (2014) dan 23,70 persen (2013).

Nurdin Abdullah selaku gubernur baru pun berikar akan berusaha keras menurunkan persentase tersebut, meski butuh kerja keras. Meski memprihatinkan, berikut ini lima kasus pernikahan di bawah umur yang sempat menjadi sorotan media massa selama beberapa bulan terakhir.

1. Kasus di Kota Makassar, Februari 2018

Miris, Inilah 5 Kasus Pernikahan Dini di Sulsel Selama Tahun 2018old.themoscowtimes.com

Bulan Februari, publik Makassar sempat dihebohkan dengan beredarnya foto-foto pernikahan dua sejoli yang masih remaja. Potret tersebut memperlihatkan A (17) memeluk mesra sang istri, S (16), dalam balutan busana pengantin.

Oleh keluarga, keduanya disebut telah menjalin hubungan sejak 2005 atau saat mempelai perempuan masih duduk di bangku SD. Berpacaran lama, pernikahan dianggap sebagai jalan keluar untuk menghindari fitnah dari masyarakat.

Salah satu kerabat mempelai pria menyebut jika tak ada unsur paksaan dari pernikahan ini. Terlebih dirinya menjamin jika A bakal menjadi suami yang baik sebab telah memiliki mata pencaharian sendiri.

Baca Juga: KPI: Perkawinan Anak Salah Satu Pemicu Ketimpangan Ekonomi

2. Kasus di Kabupaten Bantaeng, April 2018

Miris, Inilah 5 Kasus Pernikahan Dini di Sulsel Selama Tahun 2018Funfactz

Akhir April, media massa seluruh Indonesia menyoroti pernikahan di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Bantaeng. Dua sejoli yang masih duduk di bangku SMP yakni S (15) si lelaki dan perempuan FA (14) melangsungkan upacara sederhana di rumah sang gadis mempelai.

Kendati pihak Kantor Urusan Agama setempat sempat menolak keras permintaan keduanya, mereka pun luluh atas keputusan Pengadilan Agama menerima dispensasi yang diajukan keluarga.

Ayahanda dari FA mengambil keputusan riskan ini lantaran kerap meninggalkan sang buah hati tanpa pengawasan akibat tuntutan pekerjaan. Di sisi lain, FA sendiri mengaku masih akan melanjutkan pendidikan alias menunda kehamilan.

3. Pernikahan anak remaja di Jeneponto

Miris, Inilah 5 Kasus Pernikahan Dini di Sulsel Selama Tahun 2018abcnews.com

Rencana pernikahan anak di Jeneponto pada awal Mei turut menghebohkan publik. ER (16) dan RS (12) direncanakan jalani prosesi ijab kabul meski panen kecaman dari LSM serta aktivis perempuan.

Acara tersebut sempat direncanakan berlangsung di Kabupaten Sinjai, tempat kediaman mempelai perempuan, namun pemerintah setempat enggan memberi izin. Penolakan juga disuarakan pihak KUA Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, yang menjadi wilayah yurisdiksi tempat tinggal mempelai lelaki. 

Kendati undangan telah disebar dan resepsi telah disiapkan, tak ada penghulu yang bersedia hadir dengan pertimbangan sorotan negatif serta potensi melanggar hukum. Pengucapan ikrar membina biduk rumah tangga pun batal terlaksana.

4. Pernikahan pasangan berusia 14 tahun di Makassar

Miris, Inilah 5 Kasus Pernikahan Dini di Sulsel Selama Tahun 2018Instagram/@infokotamakassar

Masih pada bulan Mei, sebuah rencana pernikahan dini di ibukota Sulsel digagalkan. Ini adalah hasil dari proses mediasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (P2TP2A) Makassar dengan keluarga mempelai pasangan, yang sama-sama masih berusia 14 tahun.

Menurut Tenri A. Palallo, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPA) kepada awak media, rencana pernikahan kedua remaja ini berpotensi menyulut masalah yang lebih besar. Pemkot pun secara tegas berujar takkan merilis izin jika prosesi tetap nekat dilanjutkan.

5. Bocah SD nikahi siswi SMK di Bantaeng

Miris, Inilah 5 Kasus Pernikahan Dini di Sulsel Selama Tahun 2018Instagram/@infokotamakassar

Yang terbaru sekaligus viral adalah pernikahan beda usia yang bertempat di (lagi-lagi) Bantaeng pada akhir Agustus silam. R, bocah laki-laki yang baru saja lulus Sekolah Dasar, mempersunting M, mempelai wanita yang masih berstatus siswi kelas 2 Sekolah Menengah Kejuruan.

Namun, timbul rasa curiga dari Kementerian Agama. Mereka pun mengerahkan personil untuk melakukan penyelidikan. Pihak KUA setempat juga menyebut pernikahan tersebut berlangsung secara siri lantaran tak menerima pemberitahuan dari jauh-jauh hari.

Seolah gerah, Pemprov Sulsel kini meminta komitmen Kantor Urusan Agama (KUA), Pengadilan Agama, dan pemerintah setempat agar menutup rapat peluang terjadinya hal tersebut. Pendidikan, kesehatan, dan kualitas keluarga yang dibangun secara prematur pun dijamin turut terdampak.

Baca Juga: Penyesalan Rukayah, mantan pelaku perkawinan anak di NTB

Topik:

  • M Gunawan Mashar

Berita Terkini Lainnya