DPRD Makassar Tolak Bahas APBD Perubahan, Ini Alasannya

Relokasi anggaran seharusnya fokus pada penanganan COVID-19

Makassar, IDN Times – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menolak pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2020. Pemerintah Kota Makassar pun akan tetap menggunakan APBD Pokok 2020.

Juru Bicara Banggar DPRD Makassar Mario David mengatakan, hingga 30 September, pihak legislatif dan eksekutif tidak mencapai kesepakatan soal rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Dua dokumen itu diajukan oleh Pemkot dalam rangka perubaha nanggaran.

“Tidak dilanjutkan ke rapat paripurna karena tidak ada kesepahaman,” kata Mario kepada wartawan di Makassar, Kamis (1/10/2020).

Baca Juga: DPRD Makassar Maafkan Mahasiswa Perusak Kantor, Laporan Dicabut

1. Dokumen telat diajukan dan diduga tidak disusun secara matang

DPRD Makassar Tolak Bahas APBD Perubahan, Ini AlasannyaDok. IDN Times/Istimewa

Mario mengungkapkan, ada sejumlah alasan mengapa Banggar menolak pembahasan APBD-P 2020. Yang pertama, waktu pembahasan sangat terbatas karena Pemkot telat menyerahkan dokumen KUPA PPAS. Sesuai jadwal, dokumen disampaikan pada 1 Agustus tapi baru diserahkan pada pekan kedua September 2020.

Yang kedua, dokumen belum di-review oleh Inspektorat Pemkot Makassar. Padahal review tersebut wajib sesuai Peraturan Menter Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018.

“Dan ada indikasi tidak dirapatkan secara matang oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),” ucap Mario.

2. Relokasi anggaran dianggap tidak mengutamakan penanganan COVID-19

DPRD Makassar Tolak Bahas APBD Perubahan, Ini AlasannyaIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Mario melanjutkan, alasan ketiga soal penolakan adalah PPAS tidak sesuai mandatory ekspendetur, atau perintah aturan tertinggi di atas. Yang dimaksud adalah sejumlah instruksi Presiden dan instruksi Menteri Dalam Negeri agar relokasi anggaran fokus untuk mendukung program kegiatan penanganan COVID-19.

“Bencana kesehatan dan dampak sosialnya. Harus dibuatkan program jaminan sosial, dan terakhir program pengamanan ekonomi. Ini yang tidak ada di prioritas plafon anggaran, karenanya kami menolak,” Mario menerangkan.

Dewan menyoroti sejumlah program dalam rancangan perubahan yang disebut tidak masuk akal. Komisi A menolak pengadaan truk sampah dengan nilai Rp60 miliar. Komisi C menolak pengadaan lahan parkir dengan nilai Rp33 miliar dan pedestrian di Jalan Metro Tanjung Bunga yang nilainya hampir Rp127 miliar.

"Komisi D menginginkan agar seharusnya anggaran yang besar digunakan untuk menuntaskan pembangunan dua rumah sakit di Makassar," ucap Mario.

3. Dewan siapkan hak angket

DPRD Makassar Tolak Bahas APBD Perubahan, Ini AlasannyaIndpolace/Zakila

Pemkot Makassar disebut telah membuat sejumlah keputusan penganggaran parsial terkait penanganan COVID-19 senilai Rp263 miliar, dengan nomenklatur anggaran belanja tidak terduga. Tapi anggaran diduga tidak digunakan secara maksimal dan sepenuhnya untuk penanganan COVID-19. Di sisi lain, ada penganggaran parsial senilai Rp30 miliar untuk anggaran belanja pegawai dan belanja tidak langsung.

“Yang tidak signifikan bermanfaat bagi masyarakat Kota Makassar yang terkena dampak ekonomi dari COVID-19.” Ucap Mario.

Mario menyatakan para legislator akan menempuh hak angket buat mempertanyakan penggunaan anggaran COVID-19 kepada Pemkot Makassar. Dengan begitu, masyarakat bisa tahu ke mana saja anggaran selama ini dibelanjakan.

Sejauh ini NasDem dan Golkar dengan jumlah 11 dari total 50 legislator DPRD Makassar mendukung penggunaan hak angket. Sedangkan fraksi lain masih dalam proses lobi. Hak angket diharapkan bergulis secepatnya.

“Kita harap minggu depan sudah ada kepastian. Seminggu ini kita reses dan melobi teman-teman,” kata Mario yang juga legislator NasDem.

Baca Juga: Gaji Kamu Dipotong? Ini Cara Menyusun Anggaran Keuangan Keluargamu

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya