Dipecat PDIP, Legislator Terpilih Sulsel Minta Kebijakan Megawati

Novianus tetap menghadiri undangan gladi pelantikan

Makassar, IDN Times - Anggota DPRD Sulawesi Selatan terpilih Novianus YL Patanduk berharap dapat tetap menjalankan tugas sebagai legislator periode 2019-2024. Baru-baru ini Novianus dipecat oleh partainya, PDIP, yang sekaligus memproses penggantian legislator melalui KPU Sulsel.

Minggu (22/9), Novianus menghadiri gladi pelantikan di Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumiharjo Makassar. Dia termasuk dalam daftar 85 legislator terpilih yang akan dilantik pada 29 September 2019.

Di sela kegiatan gladi, Novianus melayani pertanyaan wartawan soal pemecatannya di partai. Dia berharap kebijakan pengurus PDIP, baik di tingkat provinsi maupun pusat, untuk meninjau ulang soal pemecatannya.

"Saya berharap bahwa PDIP memberikan saya ruang dan waktu agar dapat menjalankan amanah yang diberikan rakyat kepada saya," kata Novianus di Makassar, Minggu (22/9).

1. Novianus akui dipecat karena tidak bayar dana gotong royong

Dipecat PDIP, Legislator Terpilih Sulsel Minta Kebijakan MegawatiIDN TImes/Ita Malau

Sebelumnya diberitakan, PDIP Sulsel memecat Novianus YL Patanduk karena disebut melakukan pelanggaran berat terhadap aturan internal partai. Namun tidak disebutkan secara detail soal pelanggaran.

Novianus menduga, pemecatannya terkait dana gotong royong di partai untuk keperluan membiayai saksi di pemilu. Dia mengakui terlambat membayar uang senilai Rp20 juta sesuai ketentuan partai. Novianus berdalih keterlambatan itu akibat dia fokus menjaring suara pemilih.

Novianus mengungkapkan, dia juga belum bisa membayar uang senilai yang ditentukan oleh partai. Uang sejumlah Rp8 juta yang dia kumpulkan dengan meminjam dari teman, belakangan ditolak oleh PDIP karena dianggap sudah terlambat.

"Saya memang maju di Pemilu dengan kekurangan dana sekali. Yang habis kemarin kurang lebih Rp30 juta sampai Rp35 juta, sampai bisa terpilih. Saya betul-betul jalan dari rumah ke rumah, karena modal saya cuma itu," ucapnya.

Baca Juga: Jelang Pelantikan, PDIP Pecat Legislator Sulsel Terpilih

2. Belum ada respons dari PDIP soal permohonan peninjauan ulang

Dipecat PDIP, Legislator Terpilih Sulsel Minta Kebijakan MegawatiIDN Times/Margith Juita Damanik

Usai dipecat PDIP, Novianus berupaya menjalin komunikasi dengan pengurus DPD dan DPP PDIP. Dia berharap dan yakin partainya bisa meninjau ulang keputusan pemecatan, dengan mempertimbangkan kondisi yang ada.

Novianus juga belum menempuh upaya hukum, meski sejauh ini belum ada respons dari PDIP. "Saya terus persuasif terhadap partai, karena yakin partai bisa melihat kondisi yang ada. Dan saya berharap kepada Ibu Ketua (PDIP, Megawati Soekarnoputri) dan jajaran pusat bisa melihat kembali SK pemberhentian saya," dia menerangkan.

3. PDIP sudah siapkan pengganti

Dipecat PDIP, Legislator Terpilih Sulsel Minta Kebijakan MegawatiInstagram/parasahabatnp

Novianus YL Patanduk terpilih sebagai Anggota DPRD Sulsel lewat daerah pemilihan Makassar B. Pada Pemilihan Umum 2019, dia mengumpulkan 4.305 suara.

Sejalan dengan pemecatan, PDIP pun mengusulkan penggantian Novianus di DPRD. Surat usulan sudah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel sejak Senin (16/9). Usulan itu akan diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri lewat Gubernur Sulsel.

Dalam suratnya, PDIP mengusulkan Wakil Sekretaris PDIP Sulsel Risfayanti Muin sebagai pengganti. Dia merupakan peraih suara terbanyak kedua setelah Novianus.

"Kita minta di KPU untuk diganti, karena dari partai sudah memecat dia. Untuk selanjutnya bisa ditanyakan ke KPU," ucap Ansari.

4. Novianus bakal tetap dilantik

Dipecat PDIP, Legislator Terpilih Sulsel Minta Kebijakan MegawatiIDN Times/Aan Pranata

Sebanyak 85 legislator DPRD Sulsel terpilih akan dilantik pada 24 September mendatang. Sejauh ini Novianus tetap masuk dalam usulan SK daftar legislator yang dilantik.

KPU Sulsel sudah menyerahkan usulan surat keputusan (SK) pelantikan Anggota DPRD Sulsel kepada Kemendagri melalui Gubernur. Mengenai usulan penggantian dari partai pengusung, KPU masih akan mempelajari. Komisioner segera rapat untuk membahas hal itu, dengan merujuk aturan yang berlaku.

"Kita pelajari dulu substansi suratnya, nanti dilihat aturannya seperti apa. Kalau memang belum ada kejelasan, akan kita konsultasikan ke KPU RI," kata Komisioner KPU Sulsel Asram Jaya.

Baca Juga: Ini 10 Caleg Terpilih DPR RI Paling Muda. Millennial Banget!

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya