Wali Kota Makassar Hilang Kesbaran soal Parkir Liar: Segera Eksekusi

- Pemkot Makassar kantongi data titik parkir ilegal
- Parkir liar dinilai sebabkan kemacetan dan keluhan warga
- Camat dan lurah diminta hentikan pembiaran di wilayah
Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar akan menertibkan praktik parkir liar yang selama ini menjadi sumber kemacetan dan keluhan masyarakat. Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan penindakan terhadap parkir ilegal tidak lagi memberi ruang kompromi.
Pernyataan tersebut disampaikan Munafri saat memimpin Rapat Pembahasan Pengaturan Bangunan dan Parkir Liar di Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (30/12/2025). Dalam forum itu, Munafri secara tegas menginstruksikan agar penertiban parkir liar segera dieksekusi.
"Segera dieksekusi, tidak ada cerita," kata Munafri.
1. Pemkot Makassar kantongi data titik parkir ilegal

Munafri mengungkapkan Pemerintah Kota Makassar telah mengantongi data lengkap terkait penguasaan sejumlah titik parkir ilegal di berbagai ruas jalan. Data tersebut menjadi dasar bagi PD Parkir Makassar Raya untuk segera mengambil langkah penindakan di lapangan.
"Kalau mereka mau melawan, kita lawan. Tidak ada orang yang boleh lebih kuat daripada pemerintah di kota ini, karena kita berdiri di atas aturan," katanya.
2. Parkir liar dinilai sebabkan kemacetan dan keluhan warga

Menurut Munafri, praktik parkir liar tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga berdampak langsung pada terganggunya arus lalu lintas dan menurunnya kenyamanan warga. Dia menyoroti masih maraknya juru parkir liar yang menarik tarif di luar ketentuan resmi serta memanfaatkan lokasi yang seharusnya terlarang.
"Saya tidak mau lagi ada juru parkir liar yang menarik tarif tidak sesuai aturan, atau parkir di tempat yang dilarang yang akhirnya bikin macet. Ini yang bikin masyarakat mengeluh, tolong ini ditertibkan semua," kata Munafri.
3. Camat dan lurah diminta hentikan pembiaran di wilayah

Munafri meminta Perumda Parkir Makassar Raya, camat, lurah, hingga aparat wilayah untuk meningkatkan pengawasan dan tidak melakukan pembiaran. Dia menegaskan setiap titik parkir baru yang tidak terdaftar harus segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti.
"Untuk Bapak-Ibu Lurah dan Camat, pantau wilayahnya. Jangan ada pembiaran. Kalau ada titik parkir baru yang tidak terdaftar, segera laporkan ke PD Parkir. Kita harus satu komando untuk urusan ini," katanya.
Penertiban parkir liar diharapkan akan berjalan secara terintegrasi dan berkelanjutan, bukan sekadar razia sesaat. Munafri juga meminta laporan hasil penertiban disampaikan dalam waktu dekat sebagai bentuk akuntabilitas kerja.

















