Pemkot Makassar Pangkas Anggaran Rp30 Miliar Lewat Integrasi Server IT

- Integrasi server dan LONTARA+ tingkatkan efisiensi layananIntegrasi server dan aplikasi SKPD di bawah koordinasi Diskominfo Kota Makassar, memungkinkan pengelolaan infrastruktur IT yang terkoordinasi dan efisien.
- Layanan terpantau real time dan keamanan data meningkatLONTARA+ menghubungkan layanan dari 51 SKPD dan 210 subbagian dalam satu sistem terintegrasi, meningkatkan keamanan data dan efisiensi biaya operasional pemerintahan.
- Pembagian peran antar SKPD terstrukturDiskominfo mengelola data center, server, keamanan sistem, serta integrasi antarlayanan, sementara SKPD tetap mengelola modul layanan dan proses bisnis sesuai sektor
Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar menerapkan integrasi server teknologi informasi (IT) dan aplikasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai bagian dari transformasi digital pemerintahan. Kebijakan ini membuka ruang efisiensi anggaran sekitar Rp20-30 miliar per tahun tanpa penurunan kualitas layanan publik.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menjelaskan bahwa penghematan anggaran dicapai melalui penyatuan infrastruktur IT di seluruh SKPD. Hal ini sekaligus menghilangkan duplikasi aplikasi yang sebelumnya dibuat secara terpisah di masing-masing perangkat daerah.
"Kita ingin pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih baik, lebih cepat, dan lebih aman. Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah bisa bekerja lebih efisien dan akuntabel," kata Munafri saat Rapat Pembahasan Pengintegrasian Server IT dan Aplikasi SKPD yang digelar di Ruang Rapat Sipakatau Lantai 2, Balai Kota Makassar, Selasa (30/12/2025).
1. Integrasi server dan LONTARA+ tingkatkan efisiensi layanan

Integrasi tersebut menempatkan seluruh server dan aplikasi SKPD di bawah koordinasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar. Seluruh layanan publik dihimpun melalui Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar (LONTARA+) yang dikembangkan sebagai super apps layanan pemerintahan.
Menurut Munafri, pengelolaan infrastruktur IT tidak bisa dijalankan secara terpisah oleh masing-masing perangkat daerah. Setiap SKPD kini wajib berada dalam satu kerangka governance yang terkoordinasi melalui Diskominfo.
"Secara regulasi nasional, tidak ada satu pun aturan yang membolehkan SKPD membangun infrastruktur IT secara independen tanpa governance dari Dinas Kominfo," kata Munafri.
2. Layanan terpantau real time dan keamanan data meningkat

Melalui LONTARA+, layanan dari 51 SKPD dan 210 subbagian terhubung dalam satu sistem terintegrasi. Seluruh alur pelayanan dan aduan warga dipantau secara real time melalui Command Center Diskominfo Makassar.
Munafri menjelaskan bahwa sentralisasi server memberikan pengaruh langsung terhadap keamanan data di seluruh SKPD. Selain itu, hal ini juga meningkatkan efisiensi biaya operasional pemerintahan.
"Bukan soal tanggung jawabnya, tapi bagaimana menghilangkan kemungkinan pembelian berulang. Kalau ada satu sistem yang bisa di-host dan dipakai bersama, kenapa harus beli sendiri-sendiri," katanya.
3. Pembagian peran antar SKPD terstruktur

Kebijakan ini juga menegaskan pembagian peran antara Diskominfo dan SKPD. Diskominfo mengelola data center, server, keamanan sistem, serta integrasi antarlayanan, sementara SKPD tetap mengelola modul layanan dan proses bisnis sesuai sektor masing-masing.
Pemerintah Kota Makassar menargetkan penerapan penuh integrasi infrastruktur IT mulai tahun 2026. Rencana tersebut mencakup pengadaan server di Command Center, Makassar Government Center, dan Mal Pelayanan Publik.
"Kalau tidak rapi dan tidak taat, efisiensi ini tidak akan muncul. Digitalisasi harus mempermudah, mempercepat, dan membuat semuanya transparan," katanya.

















