Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[BREAKING] Rektor UIM Pecat Dosen yang Ludahi Kasir Toko di Makassar

IMG-20251229-WA0086.jpg
Rektor UIM, Prof Muammar Bakry didampingi jajaran civitas akademik UIM, Senin (29/12/2025) IDN Times / Darsil Yahya
Intinya sih...
  • Rektor UIM memecat dosen Amal Said karena meludahi kasir toko swalayan di Makassar.
  • Pemecatan berdasarkan hasil Komisi Disiplin UIM yang menilai tindakan tersebut melanggar kode etik dosen dan peraturan kepegawaian.
  • Rektor UIM menyampaikan permintaan maaf kepada korban atas tindakan pelecehan yang dilakukan oleh Amal Said.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Rektor Universitas Islam Makassar (UIM) Muammar Bakry mengumumkan pemberhentia atau pemecatan Amal Said sebagai dosen, buntut perbuatanya yang meludahi Ni, kasir toko swalayan di kawasan Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar.

"Rektor UIM memberhentikan yang bersangkutan (Amal Said) sebagai dosen UIM dan dikembalikan ke LLDIKTI Wilayah IX sebagai dosen negeri," ucap Muammar Bakry kepada awak media, Senin (29/12/2025).

Pemecatan Amal Said berdasarkan hasil Komisi Disiplin (Komdis) UIM yang dilakukan Senin hari ini (29/12/2025). Ia dinyatakan melanggar kode etik dosen dan peraturan kepegawaian yang ada dalam lingkup UIM.

"Karena itu kami merespons bahwa apa pun alasan dan sebab yang mendahuluinya (ludahi kasir), tindakan tersebut dianggap sebagai tindakan yang jauh dari nilai-nilai akhlak, yang sangat tidak etis, melanggar etika dan akhlak yang baik," kata Muammar.

Dalam kesempatan ini, Muammar turut menyampaikan permintaan maaf kepada korban atas tindakan yang pelecehan yang dilakukan oleh Amal Said.

"Kami mewakili Universitas Islam Makassar menyampaikan permohonan maaf kepada korban pelecehan yang tentu jauh dari nilai-nilai kemanusiaan dari tindakan oknum dosen tersebut," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Dosen Universitas Islam Makassar (UIM), Amal Said, berharap kasus dugaan peludahan terhadap kasir swalayan berinisial Ni (21) dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Hal itu disampaikannya saat memberikan klarifikasi terkait insiden yang viral di media sosial.

"Saya tidak berharap ini sampai proses hukum. Tapi kalau terpaksa, apa boleh buat,” ujar Amal Said kepada awak media, Minggu (28/12/2025).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Dilantik Serentak, RT/RW Makassar Diminta Fokus Tangani Sampah-Keamanan

29 Des 2025, 15:01 WIBNews