Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sepanjang 2025, Polda Sulsel Pecat 20 Polisi Nakal

Kapola Sulsel, Djuhandhani Raharjo Puro didampingi Kabid Propam dan Irwasda saat Rilis Akhir Tahun 2025 di Aula Mappaodang Mapolda Sulsel, Senin (29/12/2025). IDN Times/Darsil Yahya
Kapola Sulsel, Djuhandhani Raharjo Puro didampingi Kabid Propam dan Irwasda saat Rilis Akhir Tahun 2025 di Aula Mappaodang Mapolda Sulsel, Senin (29/12/2025). IDN Times/Darsil Yahya
Intinya sih...
  • Jumlah anggota polisi yang dipecat atau diberhentikan tidak hormat (PTDH) sepanjang 2025 naik 25 persen dibandingkan tahun 2024, mencapai 20 orang.
  • Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tidak mentolerir anggota polisi yang melanggar kode etik, menerapkan reward dan punishment bagi personel yang berhasil maupun melanggar aturan.
  • Penindakan disiplin diharapkan mampu menjadikan Polri lebih profesional, dengan penegakan hukuman tegas terhadap anggota yang terlibat kasus peredaran narkotika.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mencatat ada 20 anggota polisi nakal dan melanggar kode etik Polri sehingga harus dipecat atau diberhentikan tidak hormat (PTDH) selama tahun 2025.

Kapola Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro mengatakan jumlah tersenut naik 25 persen dibandingkan tahun 2024 yang hanya 16 personel.

"Perbandingan jumlah PTDH terjadi peningkatan sebesar 25 persen. Di mana tahun 2024 sebanyak 16 orang dan tahun 2025 ada 20 orang (mendapatkan sanksi PTDH)," ucap Djuhandhani Raharjo Puro saat Rilis Akhir Tahun 2025 di Aula Mappaodang Mapolda Sulsel, Senin (29/12/2025).

1. Naik 25 persen dibandingkan tahun 2024

Upacara PTDH dua anggota Polda Sulsel (Dok. Humas Polda Sulsel).
Upacara PTDH dua anggota Polda Sulsel (Dok. Humas Polda Sulsel).

Meski begitu, laporan pelanggaran disiplin anggota Polda Sulsel, menurut Djuhandhani, justru menurun. Ia menjelaskan bahwa sepanjang 2024 tercatat 124 kasus, sedangkan 2025 hanya 63 kasus. "Penurunan ini setara 50,81 persen dari jumlah sebelumnya," ujarnya.

Begitupun pelanggaran kode etik ikut mengalami penurunan. Pada tahun 2024 terdapat 140 kasus, dan pada 2025 tercatat 82 kasus, atau turun 58,57 persen. Namun jumlah anggota yang dijatuhi hukuman justru meningkat dari 124 personel menjadi 217 personel pada tahun 2025, naik 42,85 persen.

2. Tidak mentoleransi anggota polisi yang melanggar kode etik

Data anggota Polda Sulsel yang mendapat reward dan punishment tahun 2025. IDN Times/Darsil Yahya
Data anggota Polda Sulsel yang mendapat reward dan punishment tahun 2025. IDN Times/Darsil Yahya

Mantan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ini menegaskan, tidak akan memberikan toleransi pada setiap pelanggaran berat yang dilakukan anggotanya.

“Pada prinsipnya, kami melaksanakan upaya penindakan internal. Kalau anggota Polri melanggar disiplin, kode etik dan sebagainya kami tidak akan tolerir,” tegasnya.

Djuhandhani juga menyatakan Polda Sulsel menerapkan reward dan punishment bagi seluruh personel. Selama tahun 2025, ada 115 personel yang mendapatkan reward atau penghargaan.

"Tiga personel yang kreatif, 57 personel berhasil dalam pengungkapan kasus. Terus ada sembilan personel berhasil dalam (pengungkapan) kasus atau berhasil menyelamatkan keuangan negara, dan 46 personel yang berhasil meraih juara di bidang olahraga," tuturnya.

3. Penindakan disiplin diharapkan mampu menjadikan Polri lebih profesional

Kapola Sulsel, Djuhandhani Raharjo Puro didampingi Kabid Propam, Irwasda dan Kabid Humas saat Rilis Akhir Tahun 2025 di Aula Mappaodang Mapolda Sulsel, Senin (29/12/2025). IDN Times/Darsil Yahya
Kapola Sulsel, Djuhandhani Raharjo Puro didampingi Kabid Propam, Irwasda dan Kabid Humas saat Rilis Akhir Tahun 2025 di Aula Mappaodang Mapolda Sulsel, Senin (29/12/2025). IDN Times/Darsil Yahya

Selain itu, Djuhandhani juga tidak mentolerir anggotanya yang terlibat kasus peredaran narkotika. Menurutnya, pelanggaran tersebut langsung berujung pada pemberhentian tidak hormat.

“Kami lakukan penindakan sesuai dengan peraturan yang ada. Saya tidak ada ampun kepada seluruh anggota Polri manakala terlibat kasus narkoba. Terkait pelanggaran narkoba kami tidak akan tolerir. Hanya satu, PTDH,” ucapnya.

Kapolda berharap proses penegakan disiplin yang diperketat ini memberi dampak jangka panjang terhadap pembentukan karakter profesional anggota Polri.

“Dengan apa yang kami sampaikan dan lakukan, harapannya Polri menjadi baik dan anggota Polri bisa menjadi efek jera bagi anggota yang terlibat,” tandasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Insentif RT/RW di Makassar Kini Berbasis Kinerja, Tertinggi Rp1,2 Juta

30 Des 2025, 01:53 WIBNews