KPK Tinjau Proyek Jalan Multi Years Bernilai Triliunan di Sulsel

- KPK melakukan kunjungan lapangan ke proyek jalan multi years di Makassar dan Gowa untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas pelaksanaan pembangunan infrastruktur Sulawesi Selatan.
- Koordinasi antara Pemprov Sulsel dan KPK dinilai penting guna menutup potensi celah korupsi serta menjaga integritas dalam pengelolaan proyek bernilai triliunan rupiah tersebut.
- Lima paket proyek jalan multi years menunjukkan progres signifikan di berbagai daerah, dengan beberapa ruas sudah tahap pengaspalan dan nilai total mencapai lebih dari Rp2 triliun.
Makassar, IDN Times – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mempercepat pembangunan infrastruktur jalan melalui program Multi Years Project (MYP). Program ini menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Upaya pengawasan terhadap proyek tersebut juga melibatkan lembaga antikorupsi. Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan turun langsung meninjau sejumlah lokasi proyek di Sulawesi Selatan.
1. KPK tinjau proyek jalan di Makassar dan Gowa

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulawesi Selatan, Ir. H. Andi Ihsan, bersama Kasatgas 4.2 Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Tribudi Rochmanto, melakukan pertemuan dan kunjungan lapangan ke proyek Multi Years Contract (MYC). Kunjungan tersebut berlangsung di Jalan Hertasning, Kota Makassar, serta Jalan Aeropala di Kabupaten Gowa pada Selasa (10/3/2026).
Kegiatan ini merujuk pada ketentuan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Dalam aturan tersebut, KPK memiliki tugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta instansi penyelenggara pelayanan publik.
Andi Ihsan mengapresiasi kunjungan langsung yang dilakukan tim KPK ke lokasi proyek. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pembangunan.
“Pertemuan dan kunjungan lapangan ini sangat bermanfaat untuk memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.
2. Pengawasan KPK dinilai penting cegah celah korupsi

Andi Ihsan menjelaskan bahwa pengawasan dan koordinasi yang dilakukan KPK merupakan dua pilar penting dalam menjaga integritas internal serta efektivitas upaya pemberantasan korupsi.
Ia menilai koordinasi antara pemerintah daerah dan KPK dapat membantu menutup potensi celah penyimpangan dalam proyek infrastruktur, khususnya program prioritas seperti proyek multi years contract.
“Kita ketahui bersama bahwa KPK memiliki wewenang untuk mengoordinasikan instansi yang berwenang memberantas korupsi serta instansi pelayanan publik untuk menutup celah korupsi,” jelasnya.
Menurutnya, melalui koordinasi tersebut diharapkan pelaksanaan proyek multi years di Sulawesi Selatan dapat berjalan sesuai rencana dan memenuhi harapan masyarakat.
3. Proyek jalan multi years capai progres di berbagai daerah

Di sisi lain, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan bahwa pengerjaan lima paket proyek preservasi jalan dalam program MYP menunjukkan perkembangan signifikan di berbagai daerah. Bahkan, sejumlah ruas jalan sudah memasuki tahap pengaspalan.
Untuk Paket 1 dengan nilai sekitar Rp430 miliar yang mencakup 14 ruas jalan, pekerjaan berjalan antara lain pada ruas Batas Kabupaten Gowa–Tondong Kabupaten Sinjai serta ruas Burung-Burung–Bili-Bili di Kabupaten Gowa.
“Ruas-ruas jalan tersebut menjadi jalur penting yang mendukung konektivitas antarwilayah dan mobilitas masyarakat. Mohon maaf jika arus lalu lintas agak terhambat selama proses pengerjaan ini,” kata Andi Sudirman.
Sementara itu, Paket 2 dengan nilai sekitar Rp274 miliar yang meliputi 10 ruas jalan dikerjakan pada ruas Panciro Kabupaten Gowa–Batas Kota Makassar. Paket 3 dengan nilai Rp478,15 miliar mencakup 15 ruas jalan, termasuk ruas Paleteang–Malimpung–Batas Kabupaten Enrekang.
Adapun Paket 4 senilai Rp615 miliar meliputi 15 ruas jalan, salah satunya ruas Impa-Impa–Annabanua di Kabupaten Wajo. Sedangkan Paket 5 dengan nilai Rp383,5 miliar mencakup 10 ruas jalan, termasuk ruas Lamuru–Palattae di Kabupaten Bone.


















