Buruh di Sulsel Sebut Kesejahteraan Turun, PHK dan PKB Disorot

- Kesejahteraan buruh di Sulawesi Selatan disebut menurun drastis dalam beberapa tahun terakhir, terutama akibat meningkatnya kasus PHK di berbagai daerah seperti Wajo, Jeneponto, dan Bantaeng.
- Sistem kerja outsourcing dan minimnya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) disorot karena memperburuk kepastian kerja serta membuat perlindungan hak dasar buruh semakin lemah.
- PKB dianggap kunci peningkatan kesejahteraan karena mengakomodasi kepentingan pengusaha dan serikat buruh, namun banyak perusahaan masih enggan membentuknya sehingga kesejahteraan sulit tercapai.
Makassar, IDN Times - Menjelang peringatan Hari Buruh, kondisi kesejahteraan buruh di Sulawesi Selatan dinilai masih jauh dari harapan. Sejumlah persoalan ketenagakerjaan disebut terus membayangi pekerja, mulai dari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga minimnya perlindungan hak dasar.
Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sulsel, Andi Malanti, menyebut dalam beberapa tahun terakhir kesejahteraan buruh justru mengalami penurunan. Kondisi tersebut dirasakan di berbagai sektor, terutama dalam setahun terakhir.
"Sembilan puluh sekian persen sejak Jokowi hingga saat ini, itu peningkatan kesejahteraan buruh itu sangat turun drastis. Apalagi pada tahun terakhir ini," kata Andi Malanti, Selasa (28/4/2026).
1. PHK meningkat di sejumlah daerah

Penurunan kesejahteraan itu disebut terlihat dari meningkatnya kasus PHK di sejumlah daerah. Di wilayah Sengkang, Kabupaten Wajo, misalnya, terjadi pemutusan hubungan kerja di sektor energi. Kondisi serupa juga dilaporkan terjadi di Jeneponto dan Bantaeng, dengan skala PHK yang disebut cukup besar.
Menurut Andi Malanti, alasan kerugian perusahaan kerap digunakan sebagai dasar PHK. Namun di sisi lain, praktik tersebut dinilai tidak selalu mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.
"Anggota kami di Jendeponto itu terjadi pemutusan hubungan kerja besar-besaran dengan alasan mengalami kerugian. Namun dalam faktanya tidak demikian," katanya.
2. Outsourcing dan minimnya PKB jadi sorotan

Selain PHK, persoalan lain yang disorot adalah sistem kerja outsourcing yang dinilai memperburuk kepastian kerja bagi buruh. Skema ini disebut masih banyak diterapkan oleh perusahaan-perusahaan besar di Sulawesi Selatan.
Di sisi lain, minimnya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) juga menjadi faktor yang memengaruhi kesejahteraan pekerja. Andi Malanti menyebut jumlah perusahaan yang memiliki PKB masih sangat sedikit, bahkan diperkirakan belum mencapai 10 persen.
"Kalau hanya peraturan perusahaan itu tidak akan mungkin sejahtera. Karena peraturan perusahaan itu hanya keinginan perusahaan," kata Andi Malanti.
3. PKB dinilai jadi faktor utama peningkatan kesejahteraan

PKB dinilai menjadi instrumen penting karena memuat kesepakatan antara pengusaha dan serikat buruh. Dengan adanya dua kepentingan yang diakomodasi, peluang tercapainya kesejahteraan pekerja dianggap lebih besar.
Namun, Andi Malanti menilai masih banyak perusahaan yang enggan membentuk PKB karena memandang serikat buruh sebagai pihak yang berseberangan. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu hambatan utama dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.
"Kalau buruh mau sejahtera, ya mesti harus ada serikat buruh dan harus ada perjanjian kerja bersama antara kedua pihak, antara pengusaha dan serikat buruh," katanya.

















