Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

May Day 2026: Serikat Buruh Sulsel Siapkan Tuntutan, Apa Saja?

May Day 2026: Serikat Buruh Sulsel Siapkan Tuntutan, Apa Saja?
Sebuah spanduk yang menyuarakan isu perburuhan dibentangkan sejumlah mahasiswa dalam aksi demo, Kamis (1/5/2025).(IDN Times/Cokie Sutrisno)
Intinya Sih
  • Serikat buruh Sulsel menyiapkan tuntutan nasional seperti ratifikasi Konvensi ILO 190, penghapusan sistem outsourcing, dan percepatan revisi UU Ketenagakerjaan dengan melibatkan pekerja.
  • Isu lokal difokuskan pada lemahnya penegakan hukum ketenagakerjaan serta belum optimalnya pelaksanaan desk tenaga kerja di kepolisian sesuai instruksi Kapolri.
  • Serikat buruh berencana mendatangi perusahaan yang melanggar hak dasar pekerja, termasuk masalah upah, jam kerja, dan pesangon yang belum diselesaikan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Makassar, IDN Times - Serikat buruh di Sulawesi Selatan menyiapkan sejumlah isu utama untuk disuarakan dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026. Isu-isu tersebut mencakup agenda nasional hingga persoalan lokal yang dinilai masih membelit pekerja di lapangan.

Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sulsel, Andi Malanti, mengatakan tuntutan di tingkat nasional antara lain mendorong pemerintah meratifikasi Konvensi 190 dari International Labour Organization (ILO) terkait perlindungan pekerja, termasuk pekerja rumah tangga.

Selain itu, serikat buruh juga mendesak pembatasan hingga penghapusan sistem outsourcing. Kebijakan tersebut dinilai perlu diterapkan secara menyeluruh, termasuk di perusahaan milik negara yang selama ini disebut menjadi rujukan bagi sektor swasta.

"Dan ketiga adalah hapuskan outsourcing di perusahaan BUMN. Karena itulah contoh yang dicontohi oleh perusahaan-perusahaan swasta lainnya," kata Andi Malanti, Senin (27/4/2026).

1. Tuntutan dari UU hingga perumahan buruh

Ilustrasi Hari Buruh. IDN Times/Fitria Madia
Ilustrasi Hari Buruh. IDN Times/Fitria Madia

Tuntutan lain mencakup percepatan perubahan Undang-Undang Ketenagakerjaan dengan melibatkan serikat pekerja. Selain itu, serikat buruh juga mendorong penyediaan perumahan bagi pekerja di kawasan industri.

Andi Malanti menilai kebutuhan dasar seperti perumahan, kesehatan, dan pendidikan merupakan tanggung jawab negara. Kebutuhan tersebut harus dipenuhi bagi para pekerja.

"Perumahan, kesehatan, pendidikan itu adalah tanggung jawab negara. Nah itulah yang kita tuntut, itu di nasional," katanya. 

2. Penegakan hukum dinilai lemah

Ilustrasi hukum. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi hukum. (IDN Times/Mardya Shakti)

Di tingkat lokal, isu yang diangkat berfokus pada lemahnya penegakan hukum ketenagakerjaan. Pengawasan terhadap perusahaan dinilai belum berjalan optimal, termasuk implementasi desk tenaga kerja di kepolisian yang disebut belum efektif.

Andi Malanti menyebutkan bahwa kepolisian, berdasarkan perintah Kapolri tahun lalu, terdapat 15 polda yang membentuk desk tenaga kerja. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya penguatan penanganan isu ketenagakerjaan.

"Hanya saja tahun lalu belum berjalan, tahun ini juga saya kurang tahu apakah sudah berjalan ini desk tenaga kerjaan sesuai perintah Kapolri," katanya. 

3. Rencana datangi perusahaan pelanggar

Massa aksi buruh lakukan long march. (IDN Times/Imam Faishal)
Massa aksi buruh lakukan long march. (IDN Times/Imam Faishal)

Serikat buruh juga berencana mendatangi perusahaan-perusahaan. Langkah ini menyasar perusahaan yang belum memenuhi hak dasar pekerja.

"Selanjutnya adalah akan menuntut dan akan mendatangi perusahaan-perusahaan yang belum memberikan hak-hak dasarnya," kata Andi Malanti. 

Pelanggaran yang disorot meliputi upah yang tidak sesuai dan jam kerja bermasalah. Selain itu, pembayaran pesangon juga belum dituntaskan meski telah ada anjuran dari Dinas Tenaga Kerja.

"Seperti itu isu yang kita akan sampaikan kepada seluruh masyarakat Sulawesi Selatan, khusus untuk kaum buruh," katanya.

Share
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More