Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polda Sulsel Ungkap 1.175 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 70,2 Kg Sabu

Polda Sulsel Ungkap 1.175 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 70,2 Kg Sabu
Polda Sulsel menyita 70,2 kg sabu dalam pengungkapan 1.175 kasus narkoba. (IDN Times/Darsil Yahya)
Intinya Sih
  • Polda Sulsel ungkap 1.175 kasus narkoba sepanjang Januari–Juni 2026 dengan 1.778 tersangka dan total barang bukti sabu mencapai sekitar 70,2 kilogram.
  • Kapolda Sulsel tegaskan komitmen perang melawan narkoba bersama Forkopimda, memperkuat strategi pemberantasan lewat pelacakan aset dan penindakan tegas terhadap anggota yang terlibat.
  • Dalam enam bulan, polisi bongkar jaringan narkoba terhubung Malaysia, sita puluhan kilogram sabu senilai Rp90 miliar yang sebagian besar telah dimusnahkan untuk cegah penyalahgunaan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Makassar, IDN Times – Peredaran narkoba di Sulawesi Selatan masih menjadi ancaman serius. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Polda Sulsel bersama jajaran mengungkap 1.175 kasus narkotika dengan menangkap 1.778 tersangka.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai jenis narkotika, termasuk 70.224,33 gram atau sekitar 70,2 kilogram sabu. Aparat juga membongkar sejumlah jaringan peredaran narkoba yang diduga terhubung hingga ke Malaysia.

1. Polda Sulsel tegaskan komitmen perang melawan narkoba

IMG-20260206-WA0040.jpg
Kapolda Sulsel, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. (IDN Times / Darsil Yahya)

Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan pemberantasan narkoba menjadi komitmen bersama seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan di Sulawesi Selatan.

"Kami dari unsur Forkopimda dan Pemerintah Sulawesi Selatan serta stakeholder terkait menyampaikan bahwa di wilayah hukum Sulawesi Selatan kita sudah sepakat bahwa kita berperang dengan narkoba," kata Djuhandhani saat konferensi pers di Kantor Sulsel, Selasa (9/6/2026).

Dia menyatakan Polri terus memperkuat strategi pemberantasan narkoba melalui pengungkapan jaringan peredaran gelap hingga upaya pemiskinan bandar dengan menelusuri aliran dana dan aset hasil kejahatan. "Sebagai garda terdepan penegakan hukum, Polri terus mengorientasikan dinamika pemberantasan narkoba dengan mengungkap sindikat serta melakukan pelacakan aset keuangan atau follow the money terhadap para pelaku," ujarnya.

2. Modus peredaran narkoba makin canggih

Polda Sulsel menyita 70,2 kg sabu dalam pengungkapan 1.175 kasus narkoba. (IDN Times/Darsil Yahya)
Polda Sulsel menyita 70,2 kg sabu dalam pengungkapan 1.175 kasus narkoba. (IDN Times/Darsil Yahya)

Djuhandhani mengungkapkan pola peredaran narkoba terus berkembang. Selain munculnya narkotika sintetis generasi baru yang disamarkan dalam cairan vape, pelaku juga semakin aktif memanfaatkan teknologi digital untuk menghindari pengawasan aparat.

Transaksi narkoba kini jarang dilakukan secara langsung. Para pelaku lebih sering mengirim paket dalam jumlah kecil melalui jasa ekspedisi maupun ojek online dengan menggunakan identitas palsu.

"Para pelaku tidak lagi melakukan transaksi secara tatap muka, tetapi mengirim melalui paket skala kecil dengan memanfaatkan jasa ojek online maupun ekspedisi reguler menggunakan identitas pengirim palsu," ungkapnya.

Selain itu, jaringan narkoba juga menerapkan sistem tempel, yakni menyembunyikan barang haram di lokasi tertentu. Titik koordinat penyimpanan kemudian dikirim kepada pembeli melalui aplikasi percakapan rahasia.

Di internal kepolisian, Djuhandhani menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Sejumlah personel bahkan telah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Kami tidak ada ampun manakala terlibat dalam kasus narkoba. Beberapa orang sudah kami laksanakan PTDH ketika anggota terlibat, termasuk terhadap pihak yang melakukan pembiaran," tegasnya.

3. Bongkar jaringan Malaysia, sita puluhan kilogram sabu

Polda Sulsel menyita 70,2 kg sabu dalam pengungkapan 1.175 kasus narkoba. (IDN Times/Darsil Yahya)
Polda Sulsel menyita 70,2 kg sabu dalam pengungkapan 1.175 kasus narkoba. (IDN Times/Darsil Yahya)

Dalam enam bulan terakhir, Polda Sulsel dan jajaran juga mengungkap sejumlah kasus besar yang diduga terhubung dengan jaringan internasional asal Malaysia. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel mengungkap tiga kasus menonjol dengan total barang bukti sabu seberat 10 kilogram. Sementara itu, Satresnarkoba Polrestabes Makassar mengembangkan kasus yang terungkap sejak Januari 2026 hingga berhasil menangkap empat pelaku dan menyita 5 kilogram sabu pada Mei 2026.

Polres Pelabuhan Makassar turut mengungkap kasus dengan barang bukti 1 kilogram sabu. Adapun pengungkapan terbesar dilakukan Polsek Pelabuhan Nusantara Parepare yang berhasil menyita 40 kilogram sabu dan 157 cartridge etomidate.

Menurut Djuhandhani, kasus di Parepare menjadi perhatian khusus karena kemasan barang bukti yang ditemukan memiliki kemiripan dengan sabu yang sebelumnya disita aparat di Batam.

"Barang bukti yang didapatkan di Parepare dengan yang didapatkan di Batam memiliki bungkusan yang sama. Ini menjadi bahan pengembangan dan koordinasi lebih lanjut dengan BNN maupun Bareskrim Polri," katanya.

4. Barang bukti senilai Rp90 miliar dimusnahkan

Polda Sulsel menyita 70,2 kg sabu dalam pengungkapan 1.175 kasus narkoba. (IDN Times/Darsil Yahya)
Polda Sulsel menyita 70,2 kg sabu dalam pengungkapan 1.175 kasus narkoba. (IDN Times/Darsil Yahya)

Sepanjang Januari hingga Juni 2026, polisi menyita berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang, terdiri atas 70.224,33 gram sabu, 2.178,45 gram ganja, 1.039 butir ekstasi, 544,95 gram tembakau sintetis, 1.723,49 mililiter cairan sintetis, 16.797 butir obat daftar G, 30,7 kilogram kokain berstatus barang temuan, serta 157 cartridge etomidate.

Pada kesempatan yang sama, Polda Sulsel juga memusnahkan sebagian barang bukti yang telah memiliki ketetapan hukum untuk dimusnahkan. Barang bukti tersebut meliputi 56,8 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, 209 butir ekstasi, 7,6 kilogram kokain, dan 157 cartridge etomidate.

Nilai ekonomi seluruh barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp90 miliar.

"Hari ini kami juga melaksanakan pemusnahan barang bukti yang berhasil diamankan. Jika dikonversi secara ekonomi, nilainya kurang lebih mencapai Rp90 miliar," ujar Djuhandhani.

Menurut Djuhandhani, keberhasilan pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 237 ribu orang dari potensi penyalahgunaan narkoba.

"Kalau kita melihat jumlah korban yang bisa diselamatkan, itu sekitar 237.000 orang. Artinya kita sudah menyelamatkan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba sebanyak 237.000 orang," pungkasnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata

Latest News Sulawesi Selatan

See More