Demo Mahasiswa di Makassar: Tolak Harga BBM Naik-Batalkan UU Polri

- Mahasiswa di Makassar dari Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menggelar aksi menolak kenaikan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dengan membakar ban dan berorasi di jalan utama kota.
- Mereka menilai kenaikan BBM 32 persen menekan daya beli masyarakat serta mendesak pemerintah menstabilkan nilai tukar rupiah yang dianggap melemah dan berdampak pada harga kebutuhan pokok.
- Aksi juga menolak revisi Undang-Undang Polri yang dinilai sarat kepentingan politik, terutama soal perpanjangan masa pensiun Kapolri dan pasal multitafsir terkait perluasan jabatan sipil.
Makassar, IDN Times - Kenaikan harga BBM non-subsidi jenis pertamax dari harga sebelumnya Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, mendapat respons penolakan oleh sekelompok mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Salah satunya dari Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM).
Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk bertuliskan "Rezim Prabowo-Gibran Pengkhianat Rakyat" serta membakar ban bekas dan menahan truk untuk dijadikan panggung orasi di Pertigaan Jalan Hertasning - AP Pettarani, Makassar, Kamis (11/6/2025).
1. Desak pemerintah turunkan BBM dan stabilkan rupiah

Selain tolak kenaikan Pertamax, mereka juga menuntut pencabutan Undang-Undang Polri yang baru serta mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret menstabilkan nilai tukar rupiah, yang dinilai berdampak pada meningkatnya harga kebutuhan masyarakat.
"Hari ini gerakan aktivis mahasiswa memberikan penilaian bahwa rezim Prabowo - Gibran itu adalah pengkhianatan atau bagian dari pengkhianat rakyat karena telah mencederai mandat yang telah diberikan rakyat," ucap Panglima GAM, Fajar Wasis dalam orasinya.
Fajar Wasis menjelaskan, kenaikan BBM non-subsidi jenis Pertamax yang mengalami kenaikan 32 persen dinilai akan menekan daya beli masyarakat, khususnya untuk kelas menengah ke bawah.
"Kami berharap dan menantang kepada pemerintah untuk segera melakukan penyesuaian kembali. Jangan sampai di persoalan BBM Pertamax ini itu mampu melahirkan kembali daripada reformasi jilid dua yang kemudian hari ini sudah tercium," ujarnya saat ditemui di sela-sela aksi unjuk rasa.
2. Nilai pengesahan UU Polri sarat kepentingan politik

Kemudian, Fajar mendesak pemerintah agar segera menstabilkan daripada nilai tukar rupiah itu. Menurutnya lemahnya nilai tukar rupiah adalah hal yang paling fundamental dalam konteks ekonomi secara nasional.
Mereka juga menyoroti dan menolak pengesahan revisi Undang-Undang Polri perubahan ketiga Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Fajar menyebut dua pasal yang paling jadi sorotannya yang pertama persoalan masa pensiun Kapolri yang diperpanjang oleh keputusan presiden dalam konteks satu tahun.
"Ini yang kemudian kami nilai sebagai sarat dengan kepentingan politik," ungkapnya.
3. Desak DPRD kaji ulang UU Polri

Kemudian yang kedua, ia menilai ada beberapa pasal yang bersifat multitafsir dari Undang-Undang Polri yang baru. Menurutnya, di dalam revisi itu perluasan jabatan sipil tidak dijelaskan tugas dan fungsi kepolisian, sehingga pasal itu masih bersifat multitafsir.
"Jadi kami meminta juga kepada DPR, pemerintah untuk kembali mengkaji ulang daripada Undang-Undang Polri yang baru yang telah disahkan," tandasnya.
Tiga isu tersebut menjadi alasan utama mahasiswa turun ke jalan untuk menuntut pemerintah segera mengambil langkah konkret dalam menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi kepentingan rakyat.
















