Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Tolak PSEL di Tamalanrea, Warga: Lokasi Hanya Satu Meter dari Rumah

Tolak PSEL di Tamalanrea, Warga: Lokasi Hanya Satu Meter dari Rumah
Warga yang tergabung dalam GERAM PLTSa demo di DPRD Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (9/6/2026), untuk menyampaikan aspirasi penolakan lokasi PSEL/PLTSa. IDN Times/Asrhawi Muin
Intinya Sih
  • Warga Tamalanrea menolak pembangunan PSEL karena lokasi proyek hanya berjarak sekitar satu meter dari rumah penduduk dan dianggap tidak layak berada di kawasan permukiman.
  • Masyarakat mempertanyakan proses perencanaan proyek yang dinilai tidak transparan serta minim pelibatan warga, termasuk dalam penerbitan amdal dan sosialisasi awal pembangunan.
  • PT Sarana Utama Synergy menegaskan teknologi PSEL aman bagi lingkungan, menggunakan sistem tertutup dan filtrasi berstandar Uni Eropa untuk mencegah bau, pencemaran udara, serta air lindi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Makassar, IDN Times - Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau PLTSa di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, terus bergulir. Salah satu alasan utama yang disoroti masyarakat adalah lokasi proyek yang dinilai terlalu dekat dengan kawasan permukiman.

Warga setempat sekaligus Koordinator Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan (GERAM) PLTSa, H Akbar Adhy, mengatakan kedekatan lokasi proyek dengan rumah warga menjadi kekhawatiran terbesar masyarakat. Menurut dia, jarak antara area yang direncanakan untuk pembangunan PSEL dan permukiman penduduk sangat dekat.

"Yang pertama yang jelas sekali. Bahwa pertama penolakannya karena posisi mereka yang berada di lingkungan kami itu tidak jauh, cuma berjarak cuma satu meter," kata Akbar dalam demo menyampaikan aspirasi di DPRD Sulawesi Selatan, Selasa (9/6/2026).

1. Warga nilai lokasi proyek tidak layak

Sejumlah warga Makassar menggelar aksi unjuk rasa menolak pembangunan PSEL di depan Balai Kota Makassar dengan membawa spanduk protes.
Warga yang tergabung dalam GERAM PLTSa menggelar aksi penolakan rencana pembangunan PSEL di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, di depan Balai Kota Makassar, Rabu (13/5/2026). (Dok. Istimewa)

Akbar menilai kondisi tersebut membuat proyek tidak layak dibangun di kawasan Tamalanrea. Warga khawatir keberadaan fasilitas pengolahan sampah akan berdampak terhadap lingkungan tempat tinggal mereka.

Menurut dia, persoalan jarak menjadi alasan mendasar di balik penolakan yang terus disuarakan masyarakat. Warga menilai pembangunan fasilitas berskala besar semestinya ditempatkan di lokasi yang memiliki jarak aman dari kawasan permukiman.

"Karena sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Bapak Dewan, bahwa memang ini tidak layak sekali berada di pemukiman.Karena mulai dari jaraknya," katanya.

2. Warga pertanyakan proses masuknya proyek

Sejumlah warga membawa spanduk saat aksi menolak rencana pembangunan PSEL di depan Balai Kota Makassar, Kecamatan Tamalanrea.
Warga yang tergabung dalam GERAM PLTSa menggelar aksi penolakan rencana pembangunan PSEL di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, di depan Balai Kota Makassar, Rabu (13/5/2026). (Dok. Istimewa)

Selain masalah lokasi, warga juga mempertanyakan proses perencanaan proyek yang dinilai tidak melibatkan masyarakat secara memadai. Akbar mengaku banyak warga tidak mengetahui sejak awal rencana pembangunan PSEL di kawasan mereka.

Menurut dia, kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat. Warga merasa tidak dilibatkan dalam proses perencanaan proyek yang berpotensi berdampak langsung terhadap lingkungan tempat tinggal mereka.

"Masalah amdal. Itu pertama penerbitannya atau segala macam itu tidak dilibatkan oleh warga. Jadi masuknya barang ini ke kampung kami, ini tidak diketahui warga. Tapi itu berjalan pada pemerintah sebelumny," katanya.

3. Penolakan disebut akan terus berlanjut

Sejumlah warga Makassar yang tergabung dalam GERAM PLTSa berunjuk rasa menolak pembangunan PSEL di depan Balai Kota Makassar.
Warga yang tergabung dalam GERAM PLTSa menggelar aksi penolakan rencana pembangunan PSEL di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, di depan Balai Kota Makassar, Rabu (13/5/2026). (Dok. Istimewa)

Akbar menegaskan warga tetap akan menolak apabila pemerintah pusat memaksakan pembangunan PSEL di lokasi yang saat ini direncanakan. Warga menilai mereka sedang memperjuangkan keselamatan dan ruang hidup masyarakat di sekitar proyek.

Dia mengatakan berbagai upaya akan ditempuh untuk menyuarakan penolakan tersebut. Langkah yang disiapkan mencakup jalur hukum maupun penyampaian aspirasi kepada pemerintah.

"Bahwa di bawah sampai ke apapun masyarakat tetap namanya akan menolak. Bahkan kami berani mengatakan, sampai kami mati pun kami akan tetap menolak, karena kami berada di jalur kebenaran," katanya.

4. PT SUS sebut teknologi memungkinkan fasilitas berada dekat permukiman

Gerbang berpagar biru dengan spanduk bertuliskan kawasan terbatas milik PT Sarana Utama Synergy di Jalan Ir Sutami, Makassar.
Lokasi PT Sarana Utama Synergy (SUS) di Jalan Ir Sutami, Makassar. IDN Times/Asrhawi Muin

Di sisi lain, PT Sarana Utama Synergy (SUS) menegaskan rencana pembangunan PSEL di Tamalanrea aman meski lokasinya berdekatan dengan kawasan permukiman warga. Perusahaan mengklaim teknologi yang digunakan mampu mencegah pencemaran udara, bau, hingga gangguan terhadap lingkungan sekitar.

Richard selaku Electrical Engineering PT SUS mengatakan fasilitas PSEL dirancang menggunakan sistem pengolahan sampah tertutup. Sampah yang masuk akan ditempatkan di dalam bunker atau ruang penyimpanan tertutup sebelum diproses menjadi energi listrik.

"Jadi, yang pertama, tidak akan ada bau yang keluar ke dari ruangan. Dan yang kedua, tidak akan ada air sampah atau yang biasa kita sebut dengan air lindi meresap ke tanah," kata Richard, dalam sebuah dialog publik bersama sejumlah warga di sekitar lokasi proyek di Jalan Ir Sutami, Makassar, Jumat (29/5/2026).

Dia juga menyebut emisi dari proses pembakaran akan melalui beberapa tahap penyaringan sebelum dilepaskan ke udara. Pihaknya mengklaim sistem filtrasi yang digunakan mengacu pada standar lingkungan Uni Eropa.

"Jadi sebenarnya untuk WTE (Waste to Energy) di pemukiman warga itu sebenarnya sudah ada contoh yang dekat dengan pemukiman warga. Seperti  di Jepang itu juga ada di daerah Shibuya," katanya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris

Latest News Sulawesi Selatan

See More