Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Aksi May Day 2025, Serikat Buruh Sulsel Kawal RUU Ketenagakerjaan

Ilustrasi buruh, pekerja (IDN Times/Arief Rahmat)
Intinya sih...
  • Ribuan buruh KSPSI Sulsel turun ke jalan memperingati May Day 2025
  • Aksi damai tersebar di beberapa titik strategis, diikuti sekitar 2.000 orang buruh, membawa mobil komando, spanduk, bendera, dan menyampaikan pernyataan sikap secara terbuka
  • Mengusung tema KSPSI Mengawal Revisi RUU Ketenagakerjaan yang Adil Bagi Semua dan menyuarakan enam poin tuntutan utama kepada pemerintah daerah maupun pusat

Makassar, IDN Times - Ribuan buruh dari berbagai sektor industri akan turun ke jalan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2025. Mereka tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Aksi ini merupakan bentuk konsolidasi dan pernyataan sikap serikat pekerja terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan yang dianggap belum terselesaikan dan terus menjadi beban kaum buruh di Sulsel. Aksi damai akan berlangsung sejak pukul 10.00 WITA ini tersebar di beberapa titik strategis, yakni Gedung DPRD Sulawesi Selatan, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo, serta kawasan Fly Over.

Sebelumnya, peserta aksi berkumpul di lima titik utama yang telah ditentukan, termasuk di Sekretariat DPD KSPSI Sulsel Jalan Nusantara Baru, Sekretariat FSP NIBA, pintu II kawasan industri KIMA, dan perbatasan Makassar dengan Kabupaten Gowa dan Maros.

Aksi akan diikuti oleh sekitar 2.000 orang buruh dari berbagai federasi serikat pekerja yang bernaung di bawah KSPSI, seperti FSP PARKES, FSP NIBA, FSP RTMM, FSP MARITIM, FSP PAREKRAF, dan FSPTI. Mereka membawa mobil komando, spanduk, bendera, serta menyampaikan pernyataan sikap secara terbuka melalui orasi dan pembacaan puisi perjuangan.

1. Tegaskan keterlibatan aktif serikat buruh dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan

Buruh di Kota Makassar menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu (152024). IDN TimesAshrawi Muin

Aksi tersebut mengusung tema KSPSI Mengawal Revisi RUU Ketenagakerjaan yang Adil Bagi Semua. Aksi akan difokuskan pada pengawalan revisi Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan yang tengah berproses di tingkat nasional.

Ketua DPD KSPSI Sulsel, Basri Abbas, menegaskan keterlibatan aktif serikat buruh dalam pembahasan RUU tersebut sangat penting agar produk hukum yang lahir benar-benar merepresentasikan aspirasi pekerja di seluruh Indonesia, khususnya di Sulsel.

"Isu yang kita akan sampaikan besok terkait masalah mengawal revisi rencana undang-undang tentang ketenagakerjaan di mana pengawalan ini pasca putusan MK tentu kan ada RUU yang sudah diprogres untuk dibuat," kata Basri Abbas kepada IDN Times, Rabu (30/4/2025).

2. Soroti sejumlah isu krusial yang belum dapat penanganan serius dari pemerintah

Buruh di Kota Makassar menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu (152024). IDN TimesAshrawi Muin

Selain pengawalan terhadap RUU Ketenagakerjaan, KSPSI Sulsel juga menyoroti sejumlah isu krusial yang hingga kini belum mendapatkan penanganan serius dari pemerintah daerah maupun pusat. Di antaranya adalah rendahnya implementasi upah minimum yang sudah ditetapkan melalui SK Gubernur, lemahnya pengawasan ketenagakerjaan oleh Disnakertrans, serta maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak, termasuk yang menimpa tenaga kesehatan di berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

"Saya minta kepada pemerintah berperan aktif untuk mencegah terjadinya PHK. Ini sementara satgas PHK ada, kita mendorong," kata Basri.

Pihaknya juga mendesak Ketua DPRD Sulsel agar segera mengambil alih penyelesaian persoalan PHK tenaga kesehatan. Selain itu, banyak hak buruh yang diabaikan begitu saja.

"Apabila memang terpaksa di-PHK, kami mendorong Dinas Tenaga Kerja agar memastikan hak-hak buruh baik jaminan pesangon, jaminan pensiun itu dapat dilaksanakan oleh pengusaha. Kalau tidak ya ditindak dong," kata Basri.

3. Enam poin tuntutan utama

Ilustrasi PHK. Karyawan PT Sritex mulai kemasi barang menyusul PHK. (IDN Times/Larasati Rey)

KSPSI Sulsel menyuarakan enam poin tuntutan utama yang mencerminkan keprihatinan dan aspirasi kaum buruh di wilayah tersebut. Salah satu tuntutan utama adalah desakan kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan untuk segera membentuk Desk Ketenagakerjaan, sebagai wadah koordinasi dan penanganan persoalan hukum yang melibatkan pekerja dan perusahaan.

KSPSI juga mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel agar lebih tegas dalam menerapkan aturan ketenagakerjaan terhadap pengusaha yang terbukti melanggar hak-hak buruh. Tak hanya itu, KSPSI mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK di Sulawesi Selatan sebagai respons terhadap maraknya pemutusan hubungan kerja secara sepihak yang terjadi di berbagai sektor, termasuk sektor kesehatan.

Selain aspek pengawasan dan penindakan, KSPSI juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan ketenagakerjaan. Untuk itu, mereka mendorong peningkatan anggaran serta pemberdayaan lembaga seperti LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan, yang selama ini dianggap belum optimal dalam menjalankan fungsinya akibat minimnya dukungan dari pemerintah provinsi.

Lebih lanjut, KSPSI mendesak agar Ketua DPRD Sulsel turun tangan langsung dalam menangani persoalan PHK terhadap tenaga kesehatan yang terjadi di berbagai kabupaten dan kota. Terakhir, serikat buruh ini meminta agar pengawas ketenagakerjaan di lingkungan Disnakertrans Sulsel segera menindaklanjuti setiap laporan atau pengaduan dari serikat pekerja secara cepat, transparan, dan profesional.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
Ashrawi Muin
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us