Jurnalis di Sulsel Desak Prabowo Minta Maaf soal "Londo Ireng"

Makassar, IDN Times - Jurnalis media cetak, online, radio, dan televisi menggelar aksi unjuk rasa di bawah jembatan Fly Over, A.P Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (28/7/2026). Mereka mengecam keras pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut jurnalis adalah "Londo Ireng".
Aksi ini dihadiri Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Makassar, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulsel, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, LBH Pers, dan jurnalis mahasiswa.
Turut serta Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulsel, SP Anging Mammiri, Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Sulsel, Aliansi Gerakan Agraria (Agra), dan warga terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN).
1. Bentangkan spanduk "Kami Muak Prabowo"

Dalam aksinya, massa membawa spanduk berukuran 5x2 meter bertuliskan "Makassar Bersuara, Kami Muak Prabowo". Selain itu, massa juga membawa sejumlah pataka bertuliskan, "Tanpa Kebebasan Pers, Kebenaran Kehilangan Tempat untuk Berbicara".
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, Sahrul Ramadan sangat menyayangkan sikap Prabowo Subianto yang menyebut jurnalis adalah londo ireng. Hal itu, kata Sahrul, telah merendahkan, mengecilkan, dan mendelegitimasi profesi dan kerja-kerja jurnalis.
2. Jurnalis sebut label londe ireng adalah fitnah

Menurut Sahrul, presiden dalam kapasitasnya sebagai kepala negara mestinya berpikir untuk mengeluarkan pernyataan yang tidak menyinggung perasaan jurnalis yang selama ini meliput dan mengkritik kebijakan pemerintah.
"Hari ini kami menyuarakan bahwa apa yang dikatakan oleh presiden yang menyebut wartawan adalah londo ireng, penjilat antek-antek asing itu adalah fitnah," ucap Sahrul Ramadan dalam orasinya.
Sahrul mengatakan, pernyataan itu tidak hanya merendahkan jurnalis tetapi juga berbahaya bagi iklim kebebasan pers dan demokrasi, terutama saat jurnalis dan media menulis secara kritis kebijakan pemerintah.
"Selama ini jurnalis bekerja sesuai kode etik jurnalis, sehingga pemberitaan yang bersifat kebenaran sudah seharusnya diungkap ke masyarakat, bukan malah ditutup-tutupi oleh rezim," tegasnya.
3. Kritik rezim Prabowo

Sementara itu Jenderal Lapangan Aksi, Sukrianto menilai pernyataan Prabowo tersebut mencederai hak-hak demokrasi, kebebasan berpendapat. Menurutnya, Prabowo Subianto beserta jajaran pemerintahannya sangat otoriter dan antidemokrasi.
"Makanya kita melakukan aksi ini untuk mendesak Prabowo dan beserta jajaran pemerintah Prabowo-Gibran harus meminta maaf terhadap teman-teman jurnalis, teman-teman yang bekerja di organisasi masyarakat sipil, bahkan pengamat yang kemudian dicap sebagai Londo Ireng atau pengkhianat negara," tandasnya.
Adapun 4 tuntutan yang akan disuarakan jurnalis di Sulsel yaitu;
1. Presiden Prabowo Subianto harus meminta maaf secara resmi dan terbuka kepada wartawan serta kelompok masyarakat atas penggunaan istilah londo ireng yang dikaitkan dengan profesi jurnalis
2. Presiden dan seluruh jajaran pemerintah harus menghentikan pelabelan, stigmatisasi, kriminalisasi serta narasi negatif terhadap keria-keria jurnalis, media pengamat dan kelompok masyarakat sipil yang menjalankan fungsi kontrol publik.
3. Pemerintah harus menjamin keselamatan jurnalis dan memastikan tidak ada intimidasi, kekerasan, dan kriminalisasi terhadap wartawan dan media akibat pemberitaan yang kritis.
4. Kami mendesak Presiden dan jajarannya menunjukkan kepemimpinan yang demokratis dan menghormati kebebasan pers.


















