75 Persen Pelaku Kejahatan Jalanan di Makassar Masih Berusia Anak-Anak

- Polisi menyebut sekitar 75 persen pelaku tawuran dan aksi panah busur di Makassar adalah anak-anak; pernah ditangani terduga pelaku berusia 11 tahun dan kelompok usia 12-14 tahun.
- Kasus kejahatan jalanan tercatat turun dari 1.056 pada 2024 menjadi 967 pada 2025, lalu hampir 50 persen hingga Juli 2026; curanmor paling banyak secara kuantitas.
- Patroli dipetakan berdasarkan lokasi dan jam kejadian, dengan fokus antara lain Tamalate, Tamalanrea, Rappocini, dan Panakkukang; polisi berkoordinasi lintas daerah serta meminta peran aktif warga dan orang tua.
Makassar, IDN Times - Polisi mengungkap fakta miris di balik kasus kejahatan jalanan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Sekitar 75 persen pelaku yang terlibat dalam aksi tawuran dan penggunaan panah busur ternyata masih berusia anak-anak.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, anak-anak tersebut kerap ditemukan masih nongkrong di jalan hingga larut malam. Sebagian bahkan terlibat dalam aksi tawuran dan membawa senjata tajam maupun panah busur.
"Pelaku di Makassar itu rata-rata 75 persen anak-anak. Mau tawuran, mau panah busur, rata-rata anak-anak," kata Arya kepada IDN Times.
1. Polisi klaim kasus kejahatan jalanan di makassar menurun

Meski mayoritas pelaku kejahatan jalanan merupakan anak-anak, Arya mengatakan jumlah kasus kejahatan jalanan di Makassar mengalami penurunan. Pada 2024, polisi mencatat 1.056 kasus kejahatan jalanan. Jumlah tersebut turun menjadi 967 kasus sepanjang 2025.
Sementara hingga Juli 2026, kasus kejahatan jalanan disebut telah turun hampir 50 persen dibandingkan periode sebelumnya. "Di tahun 2026 ini, sudah kurang lebih setengah tahun, geng motor, kriminalitas, panah busur, tawuran itu menurun drastis hampir 50 persen," ujarnya.
Lulusan Akpol 1998 ini juga mengatakan, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi jenis kejahatan jalanan yang paling banyak terjadi secara kuantitas.
"Kalau kejahatan jalanan di Makassar ini yang paling banyak terlihat itu panah busur dan tawuran. Kalau begal sebenarnya ada, tetapi tidak terlalu banyak. Dari segi kuantitas, yang paling banyak justru curanmor," jelasnya.
2. Panah busur dan tawuran tak selalu libatkan geng motor

Arya menegaskan, aksi panah busur yang terjadi di Makassar tidak seluruhnya berkaitan dengan geng motor. Menurutnya, aksi panah busur sempat mengalami penurunan pada 2025. Namun, aksi tersebut kembali muncul setelah penggunaan senjata mainan jenis gel blaster dilarang.
"Panah busur ini 2024 cukup banyak. Kemudian 2025 sempat turun karena ada senjata gel. Ketika senjata itu sudah tidak diperbolehkan, muncul lagi panah busur, tetapi jumlahnya tidak sebanyak sebelumnya," kata Sekretaris Pribadi (Sespri) Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudoyono ini.
Sementara itu, aksi geng motor juga disebut mengalami penurunan. Polisi melakukan patroli dan tindakan tegas terhadap kelompok yang dianggap mengancam keselamatan masyarakat maupun petugas. Arya mengatakan, polisi akan mengutamakan tindakan persuasif dan preventif. Namun, tindakan represif dapat dilakukan apabila pelaku tetap melakukan aksi yang membahayakan.
"Sepanjang masih bisa dilakukan tindakan persuasif dan preventif, kita akan lakukan. Tapi kalau sudah tidak bisa dicegah, kita akan melakukan tindakan represif untuk memberikan efek jera," ujarnya.
3. Tamalate hingga Panakkukang mendominasi jumlah kasus

Berdasarkan data kepolisian, sejumlah wilayah tercatat memiliki banyak kejadian kejahatan jalanan. Di antaranya Kecamatan Tamalate, Tamalanrea, Rappocini, dan Panakkukang.
Namun, Arya mengingatkan bahwa tingginya angka kejadian dalam data tidak serta-merta menunjukkan seluruh wilayah tersebut rawan.
"Kalau dari data, di Tamalate, Tamalanrea, Rappocini, juga Panakkukang. Tapi banyak kejadian ini tentu bukan berarti situasinya rawan sekali. Kadang-kadang ada kejadian yang sifatnya lokal," katanya.
Arya menuturkan, menentukan lokasi patroli berdasarkan hasil analisis dan evaluasi yang dilakukan tiap pekan. Jika sebuah wilayah banyak terjadi kejahatan pada jam tertentu, patroli akan ditingkatkan pada waktu tersebut.
"Kalau misalnya minggu ini banyak kejadian di jam 2 sampai jam 5 pagi, kita antisipasi di jam itu. Kalau banyak terjadi di perumahan, kita patroli ke daerah itu. Kalau di jalan umum, kita antisipasi di jalan umum," jelas Arya.
4. Polisi kerahkan puluhan personel setiap hari

Dalam kegiatan patroli, setiap polsek biasanya menurunkan sekitar 10 personel. Sementara patroli mobile dari satuan Sabhara melibatkan sekitar 30 personel. Kegiatan tersebut juga diperkuat personel Brimob dan Direktorat Samapta Polda Sulsel.
Arya mengatakan, jumlah personel yang terbatas membuat polisi tidak mungkin berada di seluruh wilayah secara bersamaan. Karena itu, patroli dilakukan berdasarkan pemetaan lokasi yang dianggap membutuhkan kehadiran polisi.
"Walaupun tentu tidak semua bisa ter-cover, paling tidak daerah-daerah yang dianggap rawan dan membutuhkan kehadiran polisi cukup banyak bisa kita hadirkan," katanya.
5. Ada Anak usia 11 tahun ditangkap

Arya mengungkapkan, polisi pernah menangani anak berusia 11 tahun yang diduga melakukan aksi membusur terhadap seorang pengemudi ojek. Selain itu, polisi juga pernah menangkap 14 orang yang diduga hendak terlibat tawuran di Kecamatan Tallo. Sebagian besar masih berusia 12 hingga 14 tahun.
"Mereka belum sempat melakukan tindak pidana. Baru membawa panah busur dan mau kejar-kejaran. Itu juga anak-anak umur 12 tahun, 14 tahun," ujarnya.
Menurut Arya, fenomena tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan orangtua terhadap aktivitas anak-anak. Dia menilai, sebagian anak yang terlibat kejahatan jalanan bukan korban yang sedang pulang bekerja atau beraktivitas, melainkan mereka yang nongkrong hingga larut malam.
"Anak kecil itu kalau sudah malam, tidur di rumah, istirahat untuk persiapan sekolah. Kalau tidak sekolah, diberdayakan untuk hal-hal yang positif," katanya.
Mantan Kapolres Metro Depok ini meminta orangtua tidak membiarkan anak-anak berkeliaran tanpa tujuan hingga malam.
"Jangan sampai terus nongkrong di jalan malam, kemudian bertemu dengan orang-orang yang punya perilaku jahat dan akhirnya mereka bergabung. Itu yang kita tidak inginkan," ucapnya.
6. Pelaku geng notor datang dari daerah sekitar Makassar

Selain berasal dari Kota Makassar, polisi juga menemukan pelaku kejahatan jalanan yang datang dari daerah sekitar. Arya menyebut, kelompok geng motor yang sempat melakukan aktivitas rolling di Makassar berasal dari sejumlah daerah, seperti Maros, Gowa, dan Takalar.
Polrestabes Makassar kemudian berkoordinasi dengan kepolisian di wilayah tersebut untuk mencegah aksi rolling motor yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
"Kerja sama dengan Kapolres Gowa, Kapolres Maros, dan Kapolres Takalar itu ditekan mereka di sana supaya tidak melakukan rolling motor lagi di Makassar," katanya.
7. Polisi minta masyarakat ikut jaga keamanan

Arya menegaskan, menjaga keamanan Kota Makassar tidak bisa hanya dilakukan oleh polisi.
Menurutnya, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga masyarakat harus terlibat dalam menjaga situasi tetap kondusif.
"Kita punya niat yang sama untuk menjaga situasi Makassar tetap kondusif. Ini tidak bisa dikerjakan oleh polisi sendiri," ujarnya.
Masyarakat diminta menjadi polisi bagi dirinya sendiri dengan melakukan langkah sederhana, seperti mengunci kendaraan, mengunci pagar rumah, tidak menonton aksi tawuran, dan tidak nongkrong di jalan pada malam hari tanpa kepentingan.
Warga juga diminta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar apabila melihat aktivitas mencurigakan. Selain itu, peran RT, RW, lurah, camat, tokoh masyarakat, FKPM, Linmas, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa dinilai penting dalam mencegah kejahatan.
"Semua harus bergerak bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif," katanya.
Arya yang juga pernah bertugas di luar negeri sebagai bagian dari pasukan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Haiti pada 2012 ini kembali menekankan pentingnya perhatian orangtua terhadap anak-anak.
Menurutnya, anak-anak harus dijauhkan dari lingkungan yang berpotensi mendorong mereka terlibat dalam tindak pidana. "Harapannya sama-sama kita menciptakan situasi yang kondusif di Kota Makassar," tutupnya.



















