Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ini Daftar Jalan Ditutup di Makassar pada Malam Tahun Baru 2026

Anjungan Pantai Losari di Kota Makassar. (IDN Times/Aan Pranata)
Anjungan Pantai Losari di Kota Makassar. (IDN Times/Aan Pranata)

Makassar, IDN Times – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar akan memberlakukan penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Makassar dalam rangka pengamanan malam pergantian Tahun Baru 2026. Penutupan tersebut diberlakukan mulai Rabu, 31 Desember 2025 pukul 17.00 WITA hingga Kamis, 1 Januari 2026.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, khususnya di Anjungan Pantai Losari dan pusat keramaian lain di sekitarnya.

1. Penutupan jalan untuk menjaga kelancaran lalu lintas

IMG_20250723_142927.jpg
Kasatlantas Polrestabes Makassar, Kompol Andi Husnaeni. (IDN Times/Asrhawi Muin)

Kepala Satuan Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Andi Husnaeni, menyampaikan bahwa penutupan ruas jalan merupakan bagian dari strategi pengamanan malam pergantian tahun. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan aktivitas masyarakat di pusat kota.

Penutupan dilakukan demi menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama perayaan Tahun Baru 2026 berlangsung.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan,” ujar AKBP Andi Husnaeni.

2. Daftar ruas jalan ditutup di kawasan pusat kota

Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar memberlakukan penutupan sejumlah ruas jalan pada malam pergantian tahun 2025-2026. (Dok. Polrestabes Makassar)
Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar memberlakukan penutupan sejumlah ruas jalan pada malam pergantian tahun 2025-2026. (Dok. Polrestabes Makassar)

Sejumlah ruas jalan di sekitar pusat keramaian dan Anjungan Pantai Losari akan diberlakukan penutupan sementara. Jalan Bontolempangan ditutup ke arah barat mulai dari persimpangan Jalan Thamrin hingga persimpangan Jalan Emi Saelan.

Penutupan juga diberlakukan di Jalan Sultan Hasanuddin ke arah barat dari persimpangan Jalan Arif Rate hingga Jalan Pattimura, Jalan Madukelleng ke arah barat dari persimpangan Jalan H.I.A Saleh hingga persimpangan Jalan Datu Museng, serta Jalan WR Supratman dari persimpangan Jalan Slamet Riyadi ke arah barat hingga persimpangan Jalan Ujung Pandang.

Selain itu, Jalan Penghibur ditutup dari persimpangan Jalan Haji Bau ke arah utara hingga Jalan Pasar Ikan, Jalan Somba Opu dari persimpangan Jalan Pattimura ke arah selatan hingga Jalan Datu Museng, Jalan Ujung Pandang dari persimpangan Jalan Riburane ke arah selatan hingga Jalan Pasar Ikan, serta Jalan Haji Bau dari persimpangan Jalan Opu Daeng Siraju ke arah barat hingga Jalan Penghibur.

3. Imbauan untuk warga, pengunjung, dan tamu hotel

Ilustrasi suasana Pantai Losari di Kota Makassar. (Unsplash.com/Khairul Akbar)
Ilustrasi suasana Pantai Losari di Kota Makassar. (Unsplash.com/Khairul Akbar)

Sehubungan dengan penutupan tersebut, Satlantas Polrestabes Makassar mengimbau masyarakat yang akan berkunjung ke kawasan Anjungan Pantai Losari dan sekitarnya agar menggunakan kendaraan umum, diantar keluarga, atau berjalan kaki.

Bagi pengunjung dan tamu hotel yang terdampak penutupan jalan, diimbau untuk mengurus akses menggunakan kartu akses atau penyesuaian dengan nomor kendaraan. Seluruh tamu juga diharapkan sudah berada di dalam hotel paling lambat pukul 15.00 WITA.

Sementara itu, warga yang berdomisili di kawasan terdampak diminta menunjukkan KTP atau kartu identitas kepada petugas di lapangan. Kasat Lantas juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan konvoi, berkendara ugal-ugalan, menggunakan knalpot brong, maupun berkeliling secara terus-menerus karena berpotensi menimbulkan kecelakaan dan kemacetan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Viral Bayi 6 Bulan di Makassar Ditinggal Sendiri di Kos saat Orang Tua Bekerja

31 Des 2025, 15:42 WIBNews