Kabinet Bayangan: Ruang untuk Masyarakat Sipil Mengawasi Pemerintahan

Makassar, IDN Times - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari mengungkapkan pembentukan kabinet bayangan (shadow cabinet) oleh masyarakat sipil berawal dari keresahan. Keresahan itu muncul terhadap praktik penyelenggaraan negara yang dinilai semakin tidak masuk akal.
Hal itu disampaikan Feri dalam diskusi publik yang digelar Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) bertajuk Memperkuat Resiliensi Masyarakat Sipil di Tengah Krisis Demokrasi, via Zoom, Jumat (28/8/2026).
Dalam kabinet bayagan, Feri menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara. Feri menegaskan kabinet bayangan tersebut bukan proyek yang sejak awal dirancang secara formal oleh masyarakat sipil. Gagasan itu justru muncul dari obrolan dan keresahan terhadap sejumlah praktik ketatanegaraan yang dinilai mencampuradukkan fungsi lembaga negara.
"Kehadiran kabinet bayangan pada dasarnya saya mau akui bahwa ini bukan faktor yang kita rencanakan betul," kata Feri dalam diskusi tersebut.
1. Feri soroti kaburnya batas eksekutif dan legislatif

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari saat menjadi narasumber dalam diskusi publik LP3ES bertajuk Memperkuat Resiliensi Masyarakat Sipil di Tengah Krisis Demokrasi, Jumat (28/8/2026). (Tangkapan layar Zoom) Feri kemudian mencontohkan sejumlah praktik politik yang menurutnya menunjukkan semakin kaburnya batas antara lembaga eksekutif dan legislatif. Menurutnya, kondisi tersebut terlihat dari praktik yang membuat fungsi kedua lembaga negara itu seolah semakin bercampur.
Dia menyinggung fenomena ketika calon menteri disebut mendatangi kediaman pimpinan DPR menjelang pembentukan kabinet. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya praktik yang menyerupai sistem parlementer, meski Indonesia menganut sistem presidensial.
"Tidak ada lagi pemisahan antara eksekutif dan legislatif. Dia bercampur. Tiba-tiba ada menteri yang menghadap wakil ketua DPR untuk melaporkan kerja-kerja eksekutif di kementeriannya," katanya.
Menurut Feri, kondisi tersebut kemudian memunculkan celetukan di antara kelompok masyarakat sipil mengenai perlunya kabinet bayangan. Gagasan itu merujuk pada mekanisme yang dikenal dalam sistem parlementer.
"Nah, karena terjadi peristiwa-peristiwa di antara kita nyeletuk, ya, bagus juga ya kalau seandainya ada, gitu, kabinet bayangan seperti sistem parlementer, karena sudah mirip tuh praktiknya," katanya.
Dari gagasan tersebut, kelompok masyarakat sipil kemudian mulai mempertimbangkan pembentukan kabinet bayangan. Mekanisme ini dipandang sebagai salah satu alternatif untuk mengawasi pemerintah.
2. Jadi mekanisme checks and balances masyarakat sipil

Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Padang, Feri Amsari. (Dokumentasi Watch Doc) Feri mengatakan kabinet bayangan dapat menjadi mekanisme alternatif bagi masyarakat sipil. Mekanisme tersebut digunakan untuk menjalankan fungsi checks and balances terhadap pemerintah.
Menurutnya, mekanisme tersebut dapat menjadi ruang bagi masyarakat sipil untuk mengawasi kinerja pemerintah. Masyarakat sipil juga dapat menawarkan alternatif kebijakan berdasarkan kajian dan pengetahuan yang dimiliki.
Feri menyebut pengalaman sejumlah negara menunjukkan mekanisme kabinet bayangan tidak selalu terbatas pada institusi politik formal. Masyarakat sipil juga dapat membangun mekanisme pengawasan serupa ketika tidak sepenuhnya mempercayai mekanisme kontrol yang tersedia di dalam institusi negara.
Dia mencontohkan Prancis yang memiliki kabinet bayangan formal di parlemen, tetapi juga terdapat masyarakat yang membentuk kabinet bayangan informal. Menurutnya, kondisi tersebut muncul karena adanya ketidakpercayaan terhadap relasi kabinet bayangan dengan pemerintah di dalam parlemen.
Feri juga menyinggung praktik shadow budgeting di Hong Kong. Mekanisme tersebut menjadi salah satu bentuk pengawasan terhadap proses penyusunan anggaran.
"Jadi mekanisme ini mungkin bisa menyatukan gerakan sambil memberikan kesadaran publik bahwa yang dikerjakan oleh pemerintah kita itu secara ilmiah enggak benar," kata Feri.
Menurut Feri, kemunculan kabinet bayangan menunjukkan upaya masyarakat sipil mencari bentuk baru partisipasi publik. Upaya tersebut ditujukan untuk mengawasi pemerintah di luar mekanisme politik formal.
3. Jadi eksperimen demokrasi

Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari. (IDN Times/Santi Dewi) Feri menilai keberadaan kabinet bayangan menarik untuk dilihat sebagai eksperimen demokrasi. Mekanisme tersebut dapat menjadi sarana bagi masyarakat sipil untuk memperkuat akuntabilitas pemerintah sekaligus menguji batas baru partisipasi publik dalam sistem pemerintahan presidensial.
Dalam diskusi LP3ES, fenomena kabinet bayangan juga menjadi bagian dari pertanyaan yang lebih besar mengenai kondisi demokrasi Indonesia. Kemunculannya dipertanyakan apakah merupakan inovasi demokrasi yang memperkuat kontrol masyarakat terhadap pemerintah atau justru menjadi indikasi bahwa mekanisme pengawasan formal belum berjalan optimal.
Bagi Feri, keresahan terhadap praktik ketatanegaraan menjadi salah satu pemicu masyarakat sipil mencari cara baru untuk tetap menjalankan fungsi pengawasan. Kabinet bayangan kemudian menjadi salah satu bentuk respons masyarakat sipil untuk membangun kesadaran publik dan mendorong pemerintah agar lebih akuntabel.
"Kenapa kita tidak coba? Nah, di titik itulah terjadilah penelitian-penelitian oleh teman-teman bahkan negara-negara quasi presidensial seperti Prancis tidak hanya punya kabinet bayangan formal di dalam parlemen, tapi masyarakatnya juga membentuk kabinet bayangan informal karena tidak terlalu percaya relasi kabinet bayangan dan pemerintah yang ada di parlemen," katanya.


















