Kasus Bibit Nanas, Hari Ini Kejati Sulsel Panggil Lagi Bahtiar Baharuddin

- Kejati Sulsel kembali memanggil mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin pada 31 Agustus 2026 untuk diperiksa dalam dugaan korupsi pengadaan bibit nanas.
- Panggilan ketiga dilayangkan setelah Bahtiar dua kali tidak hadir. Penyidik menunggu kehadirannya dari pagi hingga sore usai perkara kembali berjalan pascaputusan praperadilan.
- Irwan Muin, yang sebelumnya menjadi penasihat hukum Bahtiar, mengaku belum mengetahui perkembangan pemanggilan karena belum menerima surat kuasa baru untuk mendampingi perkara tersebut.
Makassar, IDN Times - Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Bahtiar Baharuddin kembali dipanggil penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Senin (31/8/2026). Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas.
Pemanggilan kali ini merupakan yang ketiga setelah Bahtiar Baharuddin dua kali mangkir dari pemeriksaan. Penyidik Kejati Sulsel masih menunggu kehadiran Bahtiar hingga sore ini.
1. Penyidik masih menunggu kehadiran Bahtiar

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi (kedua dari kanan). (Dok. Kejati Sulsel) Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, mengatakan penyidik telah melayangkan panggilan ketiga kepada Bahtiar Baharuddin. Pemanggilan dilakukan setelah proses hukum perkara tersebut kembali berjalan pascaputusan praperadilan.
"Jadwalnya ini hari panggilan ketiga. Penyidik menunggu mulai pagi sampe sore," kata Soetarmi kepada IDN Times, Senin (31/8/2026).
Menurutnya, penyidik masih memberikan kesempatan kepada Bahtiar untuk memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini.
2. Bahtiar sudah dua kali mangkir

Kantor Kejati Sulsel. IDN Times/Darsil Yahya Sebelumnya, penyidik Kejati Sulsel telah dua kali melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Bahtiar Baharuddin. Namun, hingga jadwal pemeriksaan, Bahtiar tidak hadir sehingga penyidik kembali melayangkan panggilan ketiga.
Pada pemanggilan pertama, surat dikirim melalui PT Pos Indonesia ke alamat domisili Bahtiar yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pemanggilan tersebut juga telah dikomunikasikan kepada penasihat hukumnya.
"Namun tidak ada respons maupun konfirmasi kehadiran dari yang bersangkutan," ucap Soetarmi.
3. Pengacara belum mendapat surat kuasa

Eks Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin, di Makassar, Kamis (21/9/2023). IDN Times/Ashrawi Muin Sementara itu, Irwan Muin yang sebelumnya menjadi penasihat hukum Bahtiar Baharuddin mengaku belum mengetahui informasi terbaru terkait pemanggilan tersebut. Ia mengatakan hingga kini belum ditunjuk kembali untuk mendampingi Bahtiar dalam perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas.
"Saya juga belum up date, soalnya saya belum ada juga surat kuasaku," ujar Irwan Muin kepada IDN Times.


















