Tiga Polisi di Makassar Dipecat, Ada yang Terlibat Jaringan Narkoba

Makassar, IDN Times - Tiga Anggota Polrestabes Makassar diberhentikan secara tidak hormat usai terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian. Dua di antaranya terlibat jaringan peredaran narkoba internasional, sementara satu lainnya melakukan pelanggaran berat berupa disersi.
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) digelar pada Senin (14/4/2025) pagi di lapangan apel Kantor Polrestabes Makassar. Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana.
1. Dua polisi terlibat jaringan Fredi Pratama

Identitas tiga anggota Polri yang dipecat terdiri dari Bripka SAB dan Bripka WO. Mereka terbukti menerima suap dalam jaringan peredaran narkoba skala besar yang dikendalikan oleh Fredi Pratama.
Sementara itu, Bripka SPN diberhentikan setelah secara sah terbukti meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari kerja berturut-turut.
2. Terbukti terima uang suap narkoba

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana membenarkan bahwa dua dari tiga personel yang dipecat menerima suap sebagai bagian dari peredaran narkoba. “Kedua anggota ini terlibat dalam peredaran narkotika, mereka menerima uang sebagai imbalan. Sementara satu lainnya disersi,” ujar Arya kepada wartawan, Senin (14/4/2025).
Arya menjelaskan bahwa sanksi PTDH diberikan setelah ketiganya menjalani pemeriksaan etik oleh Bidang Propam. Tindakan ini merupakan bagian dari langkah tegas Polri dalam menindak pelanggaran hukum di internal institusi.
“Kami tidak akan mentolerir keterlibatan anggota dalam kasus narkoba. Sesuai instruksi Kapolri dan Kapolda, siapa pun yang terbukti akan dikenai PTDH sebagai bentuk komitmen institusi,” tegas Arya.
3. Proses pidana masih berlanjut

Selain sanksi etik, dua anggota yang terlibat kasus narkoba juga akan menghadapi proses hukum pidana. Arya menyebut keterlibatan mereka dalam jaringan Fredi Pratama sedang dikembangkan lebih lanjut.
“Proses pidana masih akan berjalan. Untuk PTDH sendiri sudah melalui mekanisme etik yang berlaku,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan upacara PTDH, ketiga anggota yang diberhentikan tidak hadir secara langsung. Sebagai gantinya, hanya foto mereka yang ditampilkan, masing-masing telah diberi tanda silang merah.