Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pria Tewas Ditikam di Wisma Ternyata YouTuber dan Selebgram

default-image.png
Default Image IDN

Makassar, IDN Times - Petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Panakkukang Kota Makassar masih menyelidiki motif pembunuhan di sebuah wisma di Jalan Topaz raya, Jumat pagi (5/3/2021).

Korban pembunuhan diketahui merupakan Ari Pratama, 20 tahun, pria yang dikenal sebagai YouTuber dan selebgram.

"Korbannya AP, seorang selebgram Makassar," kata kata Kepala Unit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman.

1. Pengakuan AS saat diintrogasi polisi

Tak lama usai penemuan mayat korban, polisi menangkap wanita berinisial AS, 19 tahun, yang diduga sebagai pelaku. Wanita itu mengaku teman dekat korban.

Kepada polisi, AS mengaku nekat menikam korban dengan pisau dapur karena sakit hati. "Saya mau ditinggalkan setelah dia tahu saya hamil," ucap AS ditirukan Iqbal.

2. Polisi sita barang bukti pisau dapur hingga rekaman CCTV

default-image.png
Default Image IDN

Seiring penyelidikan, petugas Polsek Panakkukang menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, pisau dapur yang digunakan pelaku menikam korban, serta rekaman video di lokasi.

Dalam rekaman video CCTV, terlihat bagaimana korban berupaya menyelamatkan diri usai ditikam. Dia keluar dari kamar di lantai dua wisma sembari memegangi dadanya. Iqbal mengatakan, korban sempat minta tolong kepada resepsionis di lantai satu.

"Ada luka tusukan di dadanya, totalnya belum bisa kita pastikan," kata Iqbal. 

3. Polisi tangkap pelaku di sekitar lokasi

default-image.png
Default Image IDN

Petugas Polsek Panakkukang, mengevakuasi mayat Ari Pratama dari sebuah wisma di Jalan Topaz Raya, Jumat pagi (5/3/2021). Setelah mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara, polisi langsung menyelidiki kasus ini.

Pelaku AS ditangkap tak lama berselang di sekitar wisma. Saat ini pelaku AS sudah dibawa ke Polsek Panakkukang untuk diperiksa lebih lanjut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sahrul Ramadan
Aan Pranata
Sahrul Ramadan
EditorSahrul Ramadan
Follow Us