Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kontak Tembak di Yuguru: TPNPB-OPM Klaim Tewaskan Satu Anggota TNI

Pasukan TPNPB Kodap III Ndugama Derakma. (IDN Times/TPNPB-OPM)
Pasukan TPNPB Kodap III Ndugama Derakma. (Dok. TPNPB-OPM)
Intinya sih...
  • TPNPB-OPM klaim bertanggung jawab atas penembakan di Yuguru yang menewaskan 1 anggota TNI.
  • Penyerangan dilakukan oleh pasukan TPNPB Kodap III Ndugama Derakma dan merampas senjata serta alat komunikasi satelit.
  • Komandan Batalyon Yuguru menuding militer Indonesia melanggar hukum humaniter internasional dengan menguasai tempat warga sipil di Yuguru.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Timika, IDN Times — Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengklaim bertanggung jawab atas penembakan yang menewaskan seorang anggota militer Indonesia di Distrik Yuguru, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Kamis (8/1/2026).

Klaim tersebut disampaikan melalui siaran pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB yang disebarkan oleh Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom.

Dalam pernyataannya, Sebbby menyebut aksi itu dilakukan oleh pasukan TPNPB Kodap III Ndugama Derakma yang dipimpin Mayor Yibet Gwijangge.

“Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB telah menerima laporan resmi dari Komandan Batalyon Yuguru, Mayor Yibet Gwijangge dari markasnya di Nduga bahwa pada hari Kamis, 8 Januari 2025 sekitar jam 08.00 telah terjadi penyerangan dan penembakan yang dilakukan oleh pasukan TPNPB Kodap III Ndugama Derakma,” ujar Sebby.

“…mengakibatkan seorang aparat militer Indonesia tewas serta terjadi perampasan satu pucuk senjata laras panjang, lima magasin terisi peluru lengkap dan sebuah HT atau alat komunikasi satelit,” imbuhnya.

Dari laporan yang diterima, Sebby juga menyampaikan bahwa tidak ada korban dari pihak mereka dalam peristiwa itu.

Sementara itu, Komandan Batalyon Yuguru, Mayor Yibet, menuding adanya pelanggaran hukum humaniter internasional yang dilakukan oleh militer Indonesia.

"Presiden RI Prabowo Subianto dan militer Indonesia yang menamakan pos titik kuat Yuguru telah melanggar hukum Humaniter Internasional dan mereka telah melanggar hukum perang Konvensi Jenewa 1949 yang di mana hukum Humaniter Internasional melarang menembak rakyat sipil, dilarang membakar rumah sakit dan Gereja," tandasnya.

"Akan tetapi tentara Indonesia telah melanggar hukum Humaniter Internasional dengan menguasai tempat warga sipil di Yuguru dengan pos militer Indonesia lebih dari 6 pos di daerah Yuguru maka kami TPNPB batalyon Yuguru menembak dan merampas senjata dari pasukan Prabowo Subianto," lanjutnya.

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, membenarkan adanya peristiwa kontak tembak di wilayah tersebut.

“Infonya ada (kejadian kontak tembak). TNI. Silakan konfirmasi langsung ke TNI,” kata Cahyo Sukarnito saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis malam.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI.

IDN Times telah berupaya mengonfirmasi kepada Kapendam XVII/Cenderawasih, Letnan Kolonel Inf Tri Purwanto, namun belum mendapatkan respons.

Sementara itu, di media sosial Facebook, sejumlah akun dan grup mengunggah ucapan duka atas gugurnya seorang prajurit TNI yang disebut berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) dan bertugas di Papua.

Unggahan-unggahan tersebut menampilkan foto wajah korban dengan keterangan seragam: “Salah satu anggota TNI yang berasal dari NTT gugur lagi saat bertugas di Papua.”

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Warga Gowa yang Hilang Saat Mencari Ikan Ditemukan Meninggal

09 Jan 2026, 11:21 WIBNews